KPK Sebut SYL Cs Gunakan Uang Miliaran Rupiah Hasil Korupsi untuk Umrah

Suara Sumatera | Suara.com

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 23:10 WIB
KPK Sebut SYL Cs Gunakan Uang Miliaran Rupiah Hasil Korupsi untuk Umrah
Syahrul Yasin Limpo (SYL). ([ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU])

Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memakai uang senilai miliaran rupiah hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ibadah umrah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” katanya dikutip dari Antara.

Selain SYL, uang tersebut juga digunakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Alexander menjelaskan bahwa perkara korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai dengan 2024.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.

Adapun kurun waktu kebijakan SYL memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.

Alexander memaparkan jika SYL menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.

“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” papar Alex.

Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS,” imbuhnya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan

Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 22:38 WIB

Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan

Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 22:27 WIB

NasDem Disebut Terima Uang Miliaran Rupiah, Bukan Rp 20 Juta dari SYL, Hermawi Taslim: Biar KPK Periksa Saja

NasDem Disebut Terima Uang Miliaran Rupiah, Bukan Rp 20 Juta dari SYL, Hermawi Taslim: Biar KPK Periksa Saja

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 21:39 WIB

Terkini

Klasemen Liga Inggris Terbaru: Arsenal Jauhi Man City, Tottenham Terancam Degradasi

Klasemen Liga Inggris Terbaru: Arsenal Jauhi Man City, Tottenham Terancam Degradasi

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 14:56 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Kampus sebagai Ruang Belajar atau Pelaksana Program Negara?

Kampus sebagai Ruang Belajar atau Pelaksana Program Negara?

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 14:50 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kronologi Guru Baru Mengajar 2 Minggu Gadaikan Laptop Murid, Video Dilabrak Keluarga Korban Viral

Kronologi Guru Baru Mengajar 2 Minggu Gadaikan Laptop Murid, Video Dilabrak Keluarga Korban Viral

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 14:46 WIB

Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'

Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 14:45 WIB

Klasemen Liga Spanyol usai Barcelona Pastikan Juara, Slot Terakhir UCL Jadi Rebutan

Klasemen Liga Spanyol usai Barcelona Pastikan Juara, Slot Terakhir UCL Jadi Rebutan

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 14:43 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB