Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya

Suara Sumedang

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya
Ilustrasi Uang - Besaran Gaji 13 Pensiunan (Shutterstock)

SuaraSumedang.id – Semenjak Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS) membebani anggaran negara.

Masyarakat mulai menyoroti dana pensiunan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga memunculkan polemik keduanya.

Perbedaan dana pensiun antara DPR dan PNS memancing perhatian publik setelah sejumlah data menyatakan jaminan hari tua pegawai pelat merah itu membebani APBN.

Seperti dilansir dari suara.com Selasa (30/08/2022), perbandingan uang pensiun DPR dan PNS pun tidak terlalu jauh. 

Bagi anggota DPR yang telah dinyatakan purna tugas, mereka berhak menerima uang pensiun dengan besaran Rp3.200.000 – Rp3.800.0000.

Regulasi baku yang mengatur mengenai dana pensiun anggota DPR antara lain UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara, pada Pasal 17 dan Pasal 18.

Pasal 17 menyebutkan bahwa jika penerima pensiunan, dalam hal ini anggota DPR, meninggal dunia, maka istri atau suami sah yang dimilikinya akan mendapatkan hak uang pensiun.

Pasal 18 menyatakan pemberian pensiun kepada janda/duda dan almarhum anggota DPR. Kemudian Pasal 19, yang menyatakan bahwa jika tidak memiliki suami atau istri, maka warisan uang pensiun bisa diterimakan pada anak pertama, sebelum usianya 25 tahun.

Sementara untuk PNS, uang pensiun ditentukan berdasarkan golongan terakhir yang dijabat sebelum purna tugas. Perbandingannya hampir-hampir sama dengan DPR.

baca juga

Secara lebih terperinci, uang pensiun PNS golongan I antara Rp1.560.800 - Rp2.014.900, PNS Golongan II antara Rp1.560.800 - Rp2.865.000, PNS Golongan III antara Rp1.560.800 - Rp3.597.800, PNS Golongan IV antara Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Uang pensiun ini bisa diwariskan kepada janda atau duda PNS ketika pasangannya meninggal dunia dengan jumlah yang diatur secara terpisah sebagai berikut. 

1. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800 - Rp1.934.800. 

2. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800 - Rp2.746.500. 

3. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp1.786.100 - Rp3.453.300. 

Baca Juga: Meski Hanya Menjabat Lima Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Ini Rinciannya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Subsidi Bakal Bengkak Hampir Capai Rp 700 Triliun

Subsidi Bakal Bengkak Hampir Capai Rp 700 Triliun

Tantrum | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:47 WIB

Ahmad Sahroni Akui Berkawan dengan Ferdy Sambo: Dulu Dia Enggak Arogan Sekarang Sudah Lupa Diri

Ahmad Sahroni Akui Berkawan dengan Ferdy Sambo: Dulu Dia Enggak Arogan Sekarang Sudah Lupa Diri

Hits | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Anggota DPR Ahmad Sahroni Optimistis Banding Ferdy Sambo Ditolak: Secara Nalar itu Nggak Mungkin

Anggota DPR Ahmad Sahroni Optimistis Banding Ferdy Sambo Ditolak: Secara Nalar itu Nggak Mungkin

Hits | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:31 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Curhat Harga Jual Eceran Dalam Negeri Tidak

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Curhat Harga Jual Eceran Dalam Negeri Tidak

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Momen Iriana Jokowi Tak Tahan Ingin Joget Saat HUT RI di Istana Merdeka

Momen Iriana Jokowi Tak Tahan Ingin Joget Saat HUT RI di Istana Merdeka

Sumedang | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×