SuaraSumedang.id - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, memberikan banyak hal baru terungkap. Sederet fakta yang sebelumnya masih abu-abu kini mulai tersingkap.
Salah satunya terkait peran tersangka Kuat Maruf (KM) yang ketahuan memberikan ancaman kepada korban, Nopriasyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, ancaman dari Kuat itu masih terkesan rumor liar yang belum diketahui kebenarannya. Namun berkat adanya reka ulang, maka ancaman itu pun terbukti absah.
Reka ulang adegan pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu berlangsung selama 7,5 jam. Rekonstruksi tersebut berlangsung di tuga lokasi, di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, dan rumah Magelang.
Semula, dugaan ancaman yang diterima Brigadir J tersebut disebutkan oleh kekasih almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Vera mengatakan pacarnya mendapat ancaman pembunuhan sehari sebelum insiden pembunuhan berencana terjadi.
Selain Vera, kuasa hukum Brigadir J pun mengungkapkan hal yang sama. Ditambah, Komnas HAM pun menyebut ada keterangan kalau Brigadir J mendapat ancaman.
Berdasarkan keterangan Vera, Komnas HAM menyimpulkan kalau Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan dari squad.
Belakangan, diketahui istilah "squad" yang dimaksud itu merupakan Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Dua Lokasi Penukaran Tiket Persib vs RANS di BRI Liga 1
Ancaman yang diterima Brigadir J itu berupa larangan naik ke atas untuk menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Brigadir J diancam jika masih nekat naik ke atas, akan dibunuh.
Anggota Komas HAM Choirul Anam menyampaikan adanya dugaan pengancaman itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8), lalu.
Choirul Anam pun memberikan keterangan kepada awak media setelah rekonstruksi itu usai digelar. Ia mengatakan berdasarkan reka adegan, membuktikan bahwa ada ancaman terhadap Brigadir J.
"Ada sejumlah temuan yang terkonfirmasi lewat rekonstruksi, misalnya pengancaman. Ancaman yang ada di Magelang. Dulu kan itu diceritakan Yosua kepada Vera. Lewat rekonstruksi semua itu gamblang," ujar Choirul Anam.
Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan sebanyak dua kali, pertama di rumah Magelang, dan sesaat sebelum ditembak mati di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
"Di Saguling juga terkonfirmasi dengan adegan rekonstruksi. Di Duren Tiga juga begitu," kata Anam.