SuaraSumedang.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan ada hal yang mengganjal mengenai pengakuan Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual.
Namun, terkait pengakuan dugaan pelecehan seksual tersebut dengan temuan di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat rekonstruksi ada yang mengganjal.
LPSK menerangkan jika memang ada peristiwa kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo waktu itu. Lalu di rumah itu masih ada Kuat Maruf, dan asisten rumah tangga (ART) Susi.
"Tentu dari sisi itu, kecil kemungkinan terjadi peristiwa (kekerasan seksual), walaupun terjadi peristiwa, kan Ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).
Hal tersebut pun tampak aneh, jika Brigadir J sebagai bawahan Ferdy Sambo melakukan pelecehan ke istri bosnya.
"PC adalah istri jenderal. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," kata dia.
Ia pun mengatakan, jika memang benar ada tindakan asusila terhadap Putri Candrawathi.
Tetapi, hal ini masih tetap tidak logis, kenapa Putri masih bertemu mau bertemu dengan Brigadir J meski sudah dilecehkan.
"PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," ucapnya.
Baca Juga: Mengenal Perubahan Bisnis Konvensional ke Digital, Begini Penjelasannya
Selanjutnya, Yosua dihadapkan ke Ibu PC hari itu pada tanggal 7 di Magelang, yang lainnya tanggal 8 sampai Jakarta masih satu rumah dengan Ibu PC.
"Dan kemudian Yosua dihadapkan ke Ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar, dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksual, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan."
"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai 8 dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan Ibu PC," bebernya.
Bukan hanya itu, Edwin mengatakan, misal jika ada kekerasan yang dilakukan Brigadir J mengapa istri bosnya ini mengatakan 'baik-baik saja' saat berhadapan dengan Brigadir J.
"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh Ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," kata dia.
Sebelumnya, Putri Candrawathi saat diintrogasi berulang kali, dirinya mengakui sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
Hal tersebut pun, disampaikan Komnas HAM dalam temuan terbaru bahwa ada dugaan pelecehan yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.
Sumber:Suara.com