Pembagian BBM Rp 600 ribu dipastikan sebelum BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar naik.
Pencairan BLT masuk ke ranah Kementerian Sosial (Kemensos) dijelaskan kalau bahwa pencairan bantuan dilaksanakan dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022 dengan memanfaatkan fasilitas PT Pos Indonesia.
Adapun syarat untuk dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu harus melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Memiliki KTP elektronik.
3.Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut lampirannya karena merupakan satu kesatuan.
4.Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6.Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Soal Konflik Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, Ikke Nurjanah Beri Tanggapan Menohok
Lalu bagaimana cara daftar BLT BBM Rp 600 Ribu?
Kalau memenuhi syarat tersebut, maka Anda bisa mendaftar menjadi penerima manfaat BLT BBM Rp600 ribu. Caranya ikuti seperti ini.
1.Masuk ke laman e-form BNI di banpresbpum.id.
2.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3.Klik menu “Cari”. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa mencairkan dana langsung ke kantor BNI.
4.Bisa juga dengan menggunakan e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.