SuaraSumedang.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM, pada Sabtu (3/9).
BBM subsidi jenis pertalite menjadi Rp10.000 per liter, solar Rp6.800, dan pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM pun kini mendapat berbagai respons dari masyarakat, bahkan menjadi efek domino terhadap berbagai kenaikan tarif angkutan transportasi umum.
Bahkan, hari ini ribuah buruh melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPR RI secara serentak di 34 Provinsi.
Di antaranya, tarif angkutan umum naik hampir dua kali lipat yakni angkot jalur Cileunyi- Sumedang.
Tarif baru angkutan umum:
1. Umum
Cileunyi- Tanjungsari Rp10.000
Tanjungsari- Jatinangor Rp7.000
Cileunyi- Sumedang Rp20.000
Tanjungsari- Sumedang Rp10.000
2. Anak sekolah
Jarak jauh atau dekat menjadi Rp3.000
Sebelumnya, diberitakan Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar mengatakan, menanggapi kenaikan harga BBM, pihaknya masih mengacu Perbup 2013.
Meski belum ada informasi kenaikan secara resmi, tetapi saat ini para sopir angkot melakukan penyesuaian tarif angkot.
"Dengan naiknya harga BBM otomatis harus ada penyesuaian tarif juga. Namun penyesuaian ini dilakukan oleh kami beserta pengurus jalur, hanya bersifat sementara, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat," kata Yudi, dikutip dari Sumedangkab.go.id.
Yudi pun memastikan, pelaksanaan operasional jalan dalam rangka penyesuaian tarif BBM ini tidak terlalu peraturan.
Ia meminta kepada para sopir dan pengurus jalur angkot agar tetap melayani masyarakat sebaik mungkin, tanpa memungut di luar regulasi yang ada.
"Sesuai yang sudah disepakati, kenaikannya tidak boleh lebih dari 30 persen, sesuai kenaikan BBM yang sekitar 25-30 persen. Setiap jalur penyesuaiannya variatif, tergantung tiap jarak dan taraf ekonomi masyarakat. Penyesuaian tarif sebesar itu menurut kami tidak terlalu jauh dari regulasi yang saat ini tengah berjalan," jelas Yudi.