SuaraSumedang.id - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat terus berkembang.
Deretan fakta-fakta pun kini mulai muncul di permukaan hingga terus menghiasi berita di media sosial.
Terbaru, beredar kabar soal mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang membantah dirinya ikut menembak ajudannya itu hingga tewas.
Di lain sisi, bantahan yang diungkap Ferdy Sambo tersebut justru bertentangan dengan pernyataan Bharada E.
Bharada E, dalam satu kesempatan mengatakan, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Saat memberikan keterangan di bawah deteksi alat pendeteksi kebohongan atau lie detector, Bharada E mengatakan Ferdy Sambo juga menembak Brigadir J.
Saat ditanya mengenai adanya perbedaan keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa pengakuan Ferdy dan tersangka lain berbeda dengan keterangan Bharada E. Sehingga, menurut Arman, hal tersebut nantinya akan diuji di persidangan.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujar Arman Hanis. Dilansir dari Suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Arman kemudian menyinggung pernyataan Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal yang dinyatakan jujur setelah dites dengan lie detector.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persib Bandung Janjikan Ini Saat Bertandang ke Markas Arema FC
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?" tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Bharada E sudah melewati uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam pemeriksaan dengan hasil jujur tersebut, Bharada E menyampaikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut, adanya perbedaan keterangan tersebut, membuat kasus ini tentu semakin memanas saja.