SuaraSumedang.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan segera dicairkan.
Kepastian pencairan BSU 2022 ini disampaikan langsung oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Dia mengatakan bahwa untuk BSU 2022 tahap pertama akan dicairkan kepada 4,36 juta pekerja.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujarnya dilansir dari PMJ NEWS, MINGGU (11/9/22).
Anwar juga mengatakan bahwa pencairan BSU ini dilakukan dengan bertahap dan di mulai hari Senin.
Dia juga mengingatkan, bahwa untuk tahap pertama akan disalurkan pada pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara.
Adapun besarannya ditahap pertama para pekerja akan menerima BSU Rp600 ribu.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.
Menurutnya pihaknya harus tetap menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran, sehingga para pekerja harus sabar menunggu.
Baca Juga: Sentil Jokowi Pulang Lewat Belakang Istana Saat Demo, Rocky Gerung: Kekacauan Psikologis Presiden
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja yang telah sabar menunggu pencairan,” pungkasnya.