Sukabumi.suara.com – kabar gembira bagi masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, karena pencairan dana tahap pertama dipastikan sudah cair dan masuk ke sejumlah rekening penerima.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah memastikan akan membagikan dana bansos BSU yang disalurkan pada bulan September ini. Pencairan tahap pertama pun sudah mulai masuk ke rekening para pekerja atau buruh pada Jumat malam, 9 September 2022.
Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, malam ini (Jumat) kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," ujar Anwar Sanusi, selaku Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, mengutip tantrum.suara.com, Sabtu (10/9).
Lebih jauh Anwar mengatakan, jika dana tersebut telah disalurkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) selaku bank penyalur melalui KPPN, untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Karena itu, para penerima dapat segera mengecek rekeningnya masing-masing. Pengambilan BSU pun dapat dilakukan secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," katanya.
Lebih detail, sebelumnya secara keseluruhan Kemnaker telah mencatat dan menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU, dipuputuskan jika ada sebanyak 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Baca Juga: Kepala Sekolah Kejuruan Bogor Ditangkap Karena Korupsi Dana BOS