Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi

Suara Sumedang

Senin, 12 September 2022 | 15:55 WIB
Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumedang.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan alasan tidak memasukan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua, dalam laporan yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Taufan mengatakan laporan terkait pembunuhan berencana Brigadir J, dengan tersangka utama Ferdy Sambo tersebut berbeda dengan laporan kasus sama yang diberikan Komnas HAM kepada penyidik Polri. 

Ia menyebut alasan bedanya laporan yang diberikan kepada Jokowi karena tujuannya berbeda. Laporan yang disusun Komnas HAM untuk penyidik Polri tentu dimaksudkan untuk menjadi pertimbangan ataupun menguatkan temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Sementara itu, terkait laporan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi bertujuan sebagai rekomendasi adanya audit kinerja, pembenahan institusi Polri dan pengawasan internal. 

"Ini kan ke Presiden, bukan ke penyidik. Kalau ke penyidik lain lagi, ke Presiden tentunya kita bicara yang kaitannya pokok-pokok, soal pokok-pokok masalah gitu. Dan penting rekomendasinya supaya ada audit kinerja, ada pembenahan institusi Polri, pengawasan internal, teknis itu," kata Taufan, di Kemnko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022), melansir dari Suara.com.

Menurut Taufan, terkait temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tercantum dalam laporan sebagai rekomendasi secara umum, mengenai pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Kami bicara UU TPKS secara umum," kata Taufan.

Taufan mengatakan laporan yang diterima Mahfud MD tersebut, terdapat dua kesimpulan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo.

"Pertama bahwa telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan oleh dalam hal ini yg dilakukan saudara FS (Ferdy Sambo) terhadap almarhum Brigadir Yosua (Brigadir J)," ungkapnya.

baca juga

Kedua, lanjut dia, adanya obstruction of justic atau upaya menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan Ferdy Sambo dan bawahannya dalam pengungkapan kasus tersebut. 

Komnas HAM pun, ucap dia, mengkategorikan kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut merupakan kejahatan yang sempurna. Jeratan Pasal 340 KUHP pun dianggap sudah tepat. 

"Kami percaya pengenaan pasal 340 yang dilakukan oleh peyidik itu dikunci oleh dua kesimpulannya," kata Taufan.

"Artinya, terduga yang sebentar lagi mungkin akan maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada apa yang dilakukan sebagai satu tindak pidana itu kesimpulan kami," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Polri Sudah On The Track Usut Kasus Brigadir J

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Polri Sudah On The Track Usut Kasus Brigadir J

Jakarta | Senin, 12 September 2022 | 15:44 WIB

Viral Video Arogansi Pria Diduga Anggota Polisi di Kota Bekasi, Mahfud MD Ikut Buka Suara

Viral Video Arogansi Pria Diduga Anggota Polisi di Kota Bekasi, Mahfud MD Ikut Buka Suara

Bekaci | Senin, 12 September 2022 | 15:41 WIB

Kabar Kebocoran Data Negara Akan Didalami, Mahfud MD: Pemerintah Masih Rapat Tentang Ini

Kabar Kebocoran Data Negara Akan Didalami, Mahfud MD: Pemerintah Masih Rapat Tentang Ini

News | Senin, 12 September 2022 | 15:37 WIB

Aksi Hacker Bjorka Bocorkan Data Mendagri Tito Karnavian

Aksi Hacker Bjorka Bocorkan Data Mendagri Tito Karnavian

Sumut | Senin, 12 September 2022 | 15:31 WIB

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×