sumedang

Polri: Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 13:19 WIB
Polri: Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final
Hasil sidang banding Ferdy Sambo atas PTDH KKEP akan diumumkan siang ini. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSumedang.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding terhadap putusan pemberhentian Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, menurut Dedi tidak ada upaya hukum lain setelahnya ataupun tidak ada peninjauan ulang kembali.

"Banding ini sifatnya final dan mengikat," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Menurut Dedi, Sidang KKEP Banding ini merupakan upaya hukum terakhir bagi Ferdy Sambo, tidak ada upaya hukum peninjauan kembali ataupun kasasi atas putusan banding tersebut.

"Tidak ada (peninjauan kembali), banding ini sifatnya final, dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas," kata dia.

Sidang KKEP banding terhadap putusan pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo itu resmi digelar pukul 10.30 WIB pada Senin (19/9).

Sidang tersebut dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal (Komjen) dan wakil serta anggota sebanyak empat orang pati berpangkat inspektur jenderal.

Dedi tidak menyebutkan siapa nama-nama ketua, wakil dan anggota Komisi sidang KKEP banding Ferdy Sambo dengan alasan penyebutan nama harus seizin ketua komisi sidang banding.

Namun, Dedi mempersilakan awak media untuk melihat dari tayangan Polri TV, dan dapat menuliskan berdasarkan tayangan tersebut.

Baca Juga: Cerita Penjual Durian di Demak yang Viral karena Mirip Ferdy Sambo, Awalnya Sempat Malu tapi Kini Dagangannya Laku Keras

"Sudah saya tanyakan, (nama-nama komisi) tadi tetap harus seizin ketua komisi sidang banding, makanya hanya bisa saya tayangkan kepada rekan-rekan," kata dia.

Berdasarkan tayangan di Polti TV hadir dalam Sidang KKEP banding Ferdy Sambo yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Asisten Polri bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada.

Sidang KKEP banding ini tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar etik Polri.

Dedi menyebutkan, pelaksanaan Sidang KKEP Banding Ferdy sambo dituntaskan hari ini.

Rencana hasil putusan banding akan disampaikan setelah shalat dzuhur.

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI