SuaraSumedang.id - Setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting menyebut, jika tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora itu sesuatu yang berlebihan.
Ia pun berdalih, bahwa kliennya tidak melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. "Oh, itu tidak," ucap Neas Ginting, dikutip dari Suara.com.
Ia bahkan, menganggap tudingan KDRT kepada Rizky Billar tersebut merupakan sesuatu yang berlebihan.

Menanggapi hal itu, pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin tidak terlalu banyak memberikan komentar.
Ia mengatakan, bahwa mengenai hal tersebut pihaknya sudah menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
"Pihak keluarga (Lesti Kejora) sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikuti proses hukum yang berjalan saja," kata Sandy Arifin, dilansir dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
Kemudian Sandy meminta doa yang terbaik untuk kliennya Lesti Kejora kini tertimpa kasus tersebut.
"Mohon doa pokoknya yang terbaik buat Dede (Lesti Kejora) semua diserahkan kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
Sandy mengatakan, yang terpenting ia berharap kondisi Lesti Kejora bisa segera sehat dan pulih seperti sedia kala.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," ucapnya.
Sumber:Suara.com