SuaraSumedang.id - Kabar mengejutkan datang dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku bahwa paha hingga daerah intim alias kemaluannya diraba oleh Brigadir J.
Lebih lanjut, hal itu Putri Candrawathi ungkapkan kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali.
Sekadar informasi, kabar tersebut pun terangkum dalam berkas dakwaan milik Hendra Kurniawan.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi turut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra. Dilansir dari Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Mendengar cerita dari Putri Candrawathi, Benny pun menceritakan ulang apa yang disampaikan Putri.
"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,".
Baca Juga: Wow! Putri Candrawathi Beri Pengakuan Mengejutkan, Paha hingga Kemaluannya Diraba Brigadir J
Saat itu, diketahui Putri mengaku terkejut dan seketika terbangun dari tidurnya serta berteriak.
Di lain sisi, teriakan Putri tersebut membuat Brigadir J menodongkan senjata ke arah istri Ferdy Sambo.
"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan tersebut.
Seperti diketahui, di lain sisi, sosok Hendra Kurniawan merupakan satu di antara tersangka dalam kasus Brigadir J.
Namanya terlibat sebagai sosok yang terjerat dalam hal obstraction of justice dalam kasus tersebut.