AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:53 WIB
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
AFTECH meluncurkan White Paper soal kolaborasi pindar dan bank dalam perluasan kredit. [Dok AFTECH].
  • AFTECH dan Mandala Consulting meluncurkan White Paper panduan kolaborasi bertanggung jawab bank dan P2P lending.
  • Panduan ini muncul karena akses kredit formal stagnan, sehingga kemitraan bank dan pindar menjadi kunci perluasan pembiayaan.
  • Pendanaan bank ke pindar melonjak signifikan, mendorong industri dan regulator memerlukan kerangka kolaborasi yang terstruktur.

Suara.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting resmi meluncurkan White Paper bertajuk 'Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar' sebagai panduan agar kemitraan kedua sektor ini berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam buku panduan itu membuktikan bahwa kolaborasi antara perbankan dan platform pinjaman daring (pindar) kini tak lagi dipandang sebagai eksperimen.

Peluncuran white paper tersebut menjadi sinyal bahwa hubungan bank dan fintech peer-to-peer (P2P) lending telah memasuki fase baru.

Jika sebelumnya kemitraan berkembang secara organik mengikuti kebutuhan pasar, kini industri dan regulator mendorong kerangka kolaborasi yang lebih jelas, bertanggung jawab, dan berbasis tata kelola yang kuat.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menilai stagnasi akses kredit formal menunjukkan sistem pembiayaan belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya segmen underbanked.

Ilustrasi Pinjaman Online
Ilustrasi Pinjaman Online

"White paper ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak dapat bergantung pada satu kanal pembiayaan saja. Kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat," ujar Firlie seperti dikutip, Minggu (15/2/2026).

Urgensi penyusunan panduan ini juga tercermin dari tren kemitraan yang meningkat signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi pindar melonjak dari Rp 4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp 46,1 triliun pada 2024.

"Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis pindar, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang," tambah Firlie.

Dari sisi regulator, OJK menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Jasmi, menyampaikan bahwa OJK mendukung setiap inisiatif konkret untuk mengembangkan kolaborasi secara inklusif dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan penguatan tata kelola, manajemen risiko, kemanfaatan, dan perlindungan konsumen.

Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses alternatif pembiayaan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi keterbatasan akses kredit formal.

Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, turut menegaskan pentingnya perluasan akses pembiayaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, optimalisasi berbagai kanal pembiayaan, termasuk melalui kolaborasi lembaga keuangan konvensional dan inovatif, berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi

Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 13:19 WIB

BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran

BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 09:49 WIB

Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:59 WIB

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:51 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB