Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:53 WIB
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
AFTECH meluncurkan White Paper soal kolaborasi pindar dan bank dalam perluasan kredit. [Dok AFTECH].
  • AFTECH dan Mandala Consulting meluncurkan White Paper panduan kolaborasi bertanggung jawab bank dan P2P lending.
  • Panduan ini muncul karena akses kredit formal stagnan, sehingga kemitraan bank dan pindar menjadi kunci perluasan pembiayaan.
  • Pendanaan bank ke pindar melonjak signifikan, mendorong industri dan regulator memerlukan kerangka kolaborasi yang terstruktur.

Suara.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting resmi meluncurkan White Paper bertajuk 'Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar' sebagai panduan agar kemitraan kedua sektor ini berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam buku panduan itu membuktikan bahwa kolaborasi antara perbankan dan platform pinjaman daring (pindar) kini tak lagi dipandang sebagai eksperimen.

Peluncuran white paper tersebut menjadi sinyal bahwa hubungan bank dan fintech peer-to-peer (P2P) lending telah memasuki fase baru.

Jika sebelumnya kemitraan berkembang secara organik mengikuti kebutuhan pasar, kini industri dan regulator mendorong kerangka kolaborasi yang lebih jelas, bertanggung jawab, dan berbasis tata kelola yang kuat.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menilai stagnasi akses kredit formal menunjukkan sistem pembiayaan belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya segmen underbanked.

Ilustrasi Pinjaman Online
Ilustrasi Pinjaman Online

"White paper ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak dapat bergantung pada satu kanal pembiayaan saja. Kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat," ujar Firlie seperti dikutip, Minggu (15/2/2026).

Urgensi penyusunan panduan ini juga tercermin dari tren kemitraan yang meningkat signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi pindar melonjak dari Rp 4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp 46,1 triliun pada 2024.

"Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis pindar, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang," tambah Firlie.

Dari sisi regulator, OJK menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Jasmi, menyampaikan bahwa OJK mendukung setiap inisiatif konkret untuk mengembangkan kolaborasi secara inklusif dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan penguatan tata kelola, manajemen risiko, kemanfaatan, dan perlindungan konsumen.

Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses alternatif pembiayaan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi keterbatasan akses kredit formal.

Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, turut menegaskan pentingnya perluasan akses pembiayaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, optimalisasi berbagai kanal pembiayaan, termasuk melalui kolaborasi lembaga keuangan konvensional dan inovatif, berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi

Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 13:19 WIB

BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran

BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 09:49 WIB

Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB