5 Fakta Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi, Langgar Hak Istri dan Syariat Islam

Suara Sumedang

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:48 WIB
5 Fakta Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi, Langgar Hak Istri dan Syariat Islam
Instagram @anneratna82

SuaraSumedang.id - Perjalan sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta dilanjutkan kembali pada 8 November 2022 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan putusan sidang mediasi gugatan cerai Anne Ratna terhadap Dedi Mulyadi, yang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Sebelum media dimulai, Anne Ratna sudah tiba di lokasi sekitar pukul 13.51 WIB, yang didampingi pihak keluarga. Sementara Dedi Mulyadi baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Menurut Anne Ratna mediasi sidang gugatan cerai dirinya terhadap Dedi Mulyadi di PA Kabupaten Purwakarta masih berjalan normatif.

"Agendanya masih sama yakni mediasi," kata Anne.

Dalam proses mediasi gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi yang berlangsung di PA Purwakarta terdapat beberapa fakta menarik seperti berikut.

1. Anne dan Dedi berjabat tangan

Sebagaimana diakui Anne Ratna beberapa waktu lalu, bahwa dirinya sudah tidak bertemu dengan Dedi Mulyadi sejak Mei 2022 lalu.

"Saya tidak pernah ketemu dengan beliau semenjak bulan Mei, terakhir saya ketemu itu idul fitri, setelah itu tidak pernah ada," kata Anne.

baca juga

Di samping itu, saat sidang mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) menjadi momen pertemuan keduanya.

Saat Dedi hendak masuk ke ruang media, tampak Anne ratna sibuk dengan ponselnya. Lantas Dedi Mulyadi mengulurkan tangannya lebih dahulu kepada istrinya.

Kemudian disambut dengan jabat tangan oleh Anne Ratna, ini merupakan momen pertemuan keduanya sejak 6 bulan silam tek bertemu.

2. Momen kebersamaan terakhir

Setelah ditelusuri melalui postingan di kanal YouTube Anne Channel dan Instagram @anneratna82, rupanya momen terakhir kebersamaan keluarga mereka saat berbuka puasa di Ramadhan 2022 lalu.

Saat itu, Anne Ratna mengundang Dedi Mulyadi, dan ketiga anaknya untuk berbuka puasa bersama, sebelum akhirnya mereka tidak saling bertemu lagi.

3. Alasan Anne Ratna ajukan gugat cerai

Anne Ratna Mustika pun akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu pada syariat Islam," kata Anne.

"Kalau Pak Kyai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat cerai, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," ujarnya.

4. Sidang dilanjut 8 November 2022

Anne mengatakan, bahwa sidang kali ini Kamis (27/10/2022), belum masuk ke materi tuntutan. Hakim mediator pun meminta waktu untuk menentukan langkah berikutnya.

"Belum, tadi hakim mediator meminta waktu untuk kemudian ada proses lah di ternal beliau gitu ya di PA."

"Tadi kan kita melakukan pola kaukus, jadi memang harus diinikan (dibahas) materinya gitu kan. Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, 8 November 2022," katanya.

Anne pun berharap proses sidang gugatan cerai itu segera selesai. "Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," kata Anne.

5. Dedi Mulyadi hadiri sidang mediasi

Dedi Mulyadi mencurahkan isi hatinya ketika dirinya menjabat 15 di Purwakarta tidak pernah mengajukan gugatan cerai.

"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saja tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi Serang Habis-Habisan Kebijakan Bupati Purwakarta, Makan Bakso sampai Tidak Jadi

Digugat Cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi Serang Habis-Habisan Kebijakan Bupati Purwakarta, Makan Bakso sampai Tidak Jadi

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:37 WIB

Detik-detik Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan ke Anne Ratna, Lama Tak Bersambut dan Hanya Tertunduk

Detik-detik Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan ke Anne Ratna, Lama Tak Bersambut dan Hanya Tertunduk

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:42 WIB

Populer: Pengakuan Ngenes Kang Dedi Mulyadi yang Dicerai Istrinya hingga 7 Artis Menyesal Jadi Mualaf

Populer: Pengakuan Ngenes Kang Dedi Mulyadi yang Dicerai Istrinya hingga 7 Artis Menyesal Jadi Mualaf

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:09 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×