SuaraSumedang.id - Perjalan sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta dilanjutkan kembali pada 8 November 2022 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan putusan sidang mediasi gugatan cerai Anne Ratna terhadap Dedi Mulyadi, yang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Sebelum media dimulai, Anne Ratna sudah tiba di lokasi sekitar pukul 13.51 WIB, yang didampingi pihak keluarga. Sementara Dedi Mulyadi baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Menurut Anne Ratna mediasi sidang gugatan cerai dirinya terhadap Dedi Mulyadi di PA Kabupaten Purwakarta masih berjalan normatif.
"Agendanya masih sama yakni mediasi," kata Anne.
Dalam proses mediasi gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi yang berlangsung di PA Purwakarta terdapat beberapa fakta menarik seperti berikut.
1. Anne dan Dedi berjabat tangan
Sebagaimana diakui Anne Ratna beberapa waktu lalu, bahwa dirinya sudah tidak bertemu dengan Dedi Mulyadi sejak Mei 2022 lalu.
"Saya tidak pernah ketemu dengan beliau semenjak bulan Mei, terakhir saya ketemu itu idul fitri, setelah itu tidak pernah ada," kata Anne.
Di samping itu, saat sidang mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) menjadi momen pertemuan keduanya.
Saat Dedi hendak masuk ke ruang media, tampak Anne ratna sibuk dengan ponselnya. Lantas Dedi Mulyadi mengulurkan tangannya lebih dahulu kepada istrinya.
Kemudian disambut dengan jabat tangan oleh Anne Ratna, ini merupakan momen pertemuan keduanya sejak 6 bulan silam tek bertemu.
2. Momen kebersamaan terakhir
Setelah ditelusuri melalui postingan di kanal YouTube Anne Channel dan Instagram @anneratna82, rupanya momen terakhir kebersamaan keluarga mereka saat berbuka puasa di Ramadhan 2022 lalu.
Saat itu, Anne Ratna mengundang Dedi Mulyadi, dan ketiga anaknya untuk berbuka puasa bersama, sebelum akhirnya mereka tidak saling bertemu lagi.
3. Alasan Anne Ratna ajukan gugat cerai
Anne Ratna Mustika pun akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu pada syariat Islam," kata Anne.
"Kalau Pak Kyai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat cerai, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," ujarnya.
4. Sidang dilanjut 8 November 2022
Anne mengatakan, bahwa sidang kali ini Kamis (27/10/2022), belum masuk ke materi tuntutan. Hakim mediator pun meminta waktu untuk menentukan langkah berikutnya.
"Belum, tadi hakim mediator meminta waktu untuk kemudian ada proses lah di ternal beliau gitu ya di PA."
"Tadi kan kita melakukan pola kaukus, jadi memang harus diinikan (dibahas) materinya gitu kan. Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, 8 November 2022," katanya.
Anne pun berharap proses sidang gugatan cerai itu segera selesai. "Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," kata Anne.
5. Dedi Mulyadi hadiri sidang mediasi
Dedi Mulyadi mencurahkan isi hatinya ketika dirinya menjabat 15 di Purwakarta tidak pernah mengajukan gugatan cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saja tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi.(*)