SuaraSumedang.id - Kasus hukum artis sekaligus presenter Nikita Mirzani kini dijadwalkan akan memasuki masa persidangan.
Nikita Mirzani sendiri kini tengah menjalani masa tahanan dari Kejari buntut dari aksi pencemaran nama baik yang dirinya lakukan terhadap Dito Mahendra.
Sekadar informasi, jadwal sidang perdana Nikita Mirzani akan digelar esok hari, Senin (14/11/2022).
Dalam sidang tersebut, artis yang kerap disapa Nyai tersebut diagendakan akan mendengarkan pembacaan dakwa oleh hakim di pengadilan.
Dilansir dari tasikmalaya.suara.com, Minggu (13/11/2022) Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya sudah sangat siap menghadapi sidang tersebut.
Bahkan, kata dia, Nikita Mirzani ingin sidang yang menjerat dirinya tersebut secepatnya digelar.
Lebih lanjut, pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung.
Nikita Mirzani pun mengaku dirinya sudah tak sabar untuk menjalani persidangan sekaligus bertemu dengan sang pelapor, Dito Mahendra dalam agenda tersebut.
Bukti Baru
Selaku kuasa hukum, Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunjukkan bukti yang dapat meringankan hukuman Nikita Mirzani.

Lalu apakah dengan adanya barang bukti tersebut Nikita Mirzani bisa bebas?
Fahmi Bachmid juga menerangkan bahwa dengan adanya bukti tersebut menjadi sebuah keuntungan bagi kliennya, Nikita Mirzani.
Sebab dengan hal tersebut, tentunya Nikita Mirzani bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Dikatakan Fahmi, pihaknya akan mencari informasi terkait jumlah kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra selaku pelapor.
Sebab, berdasarkan laporan, kerugian yang dialami Dito Mahendra menjadi penyebab Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang.