SuaraSumedang.id – Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan beberapa waktu yang lalu sempat hebohkan publik.
Kini Ferry Irawan telah mendekam di penjara atas dugaan kasusus KDRT yang ia lakukan pada istrinya Venna Melinda.
Nampak saat Ferry Irawan mendekam di penjara, Venna Melinda sempat menemuinya dengan menyampaikan keinginannya.
Hal ini turut dibeberkan oleh pengacaranya Sunan Kalijaga yang diunggah lagi oleh akun @rasis.entertaimen.
Lebih lanjut Sunan Kali Jaga mendapatkan informasi itu dari pihak keluarga kliennya yang saat ini mendekam di penjara.
Sontak Sunan Kali Jaga yang mendengarkan semua informasi dari keluarga Ferry Irawan membuat dirinya merasa heran dan kaget.
Pasalnya Venna Melinda datang tanpa didampingi kuasa hukumnya saat menjenguk suaminya dengan mengungkapkan permintaannya.
"Pelapor meminta kepada Ferry untuk mengakui tindakan KDRTnya di hadapan media di seluruh Indonesia," kata Sunan Kalijaga.
Sebagai informasi tambahan Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan atas KDRT yang terjadi disalah satu hotel di Kediri.
Kini mencuat isu jika Venna Melinda mencabut laporannya, akan tetapi kabar tersebut masih simpang siur. (*)