SuaraSumedang.id – Bagi kaum muslim yang masih punya hutang Ramadhan tentu harus mengetahui batas akhir untuk bayar puasa yang tahun kemarin masih bolong.
Tentu ada beberapa alasan hingga muslim bisa bolong atau tidak puasa pada Ramadhan tahun lalu, seperti perempuan tepat datang bulan, nah yuk yang masih punya hutang puasa pelajari batas akhir bayar hutang puasa.
Apalagi bulan Ramadhan tinggal menghitung hari saja? Sebab puasa yang ditinggalkan hukumnya wajib untuk diganti atau disebut Puasa Qadha.
Dikutip dari laman Muhammadiyah, hari dan waktu yang paling tepat membayar puasa yang bolong ialah sebelum datangnya bulan suci Ramadhan.
Merujuk dari QS. Albaqarah 184 yang mengungkap jika tidak ada batas akhir waktu seseorang membayar puasa Qadha.
Walaupun demikian, ada beberapa pendapat mengatakan membayar puasa yang bolong hendaknya di lakukan sebelum jatuh pada 1 Ramadhan pada tahun berikutnya.
Dianjurkan untuk muslim yang tidak ada halangan atau beruzur karena syar’I membayar puasa hendaknya saat masuk bulan Syaban.
Bagi yang belum mengetahui niat untuk bayar puasa yang bolong, tenang dibawah ini kalian bisa menemukannya.
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Jalani Pemeriksaan usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa
Artinya: "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".