SuaraSumedang.Id - Tak dipungkiri, hingga saat ini banyak yang ragu soal penyebab batal puasa yang shahih dan disepakati ulama.
Tak sedikit yang beranggapan bahwa berhubungan badan antara suami istri, atau onani tidak jadi penyebab batal puasa.
Karena beranggapan demikian, barangkali tak sedikit yang melakukannya di saat puasa Ramadhan.
Setelah berhubungan badan di siang hari, mereka kemudian berpuasa lagi.
Lalu, sebenarnya apa saja penyebab batal puasa Ramadhan?
Menurut Ustadz Firanda Andirja dalam YouTube Dakwah Vidgram, yang menyebabkan batal puasa Ramadhan dengan keterangan shahih dan disepakati ulama itu adalah sebagai berikut.
- Makan atau minum secara sengaja, atau yang dihukumi sebagai makan minum.
Ini kata dia, sesuai dengan QS Al-Bagarah: 187 berikut:
Yang artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Burundi, Riko Simanjuntak Minta Doa dari Masyarakat
- Mengeluarkan mani baik lewat Jimak atau berhubungan badan atau onani atau dengan bercumbu. (Dalilnya ayat di atas)
- Keluarnya darah haidh atau nifas.
Ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berikut:
“Bukankah seorang wanita jika haidh (atau nifas) maka ia tidak shalat dan tidak juga puasa !?”. (HR Bukhari: 304).
Demikianlah beberapa hal penyebab batal puasa. Semoga bermanfaat! (*)