SUARASUMEDANG - Lagi, beredar sebuah video viral dan banyak ditonton di media sosial YouTube.
Kali ini, video tersebut berjudul "Di Luar Nalar, Mahfud MD Nonaktifkan 72 Anggota DRP, Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat," diunggah sekira tiga hari lalu.
Konten video tersebut berisi informasi yang menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memecat 72 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pemecatan dilakukan Mahfuf MD disebutkan terkait dengan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan. Serta Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) 29 Maret 2023 lalu.
Seperti diketahui, rapat kerja waktu itu memang terpantau "panas" antara Mahfud MD dengan sejumlah anggota DPR RI tersebut.
Namun, betulkah informasi tersebut?
Setelah dilakukan pengecekan oleh Kominfo sebagaimana dilihat dari laman resminya, narasi, foto dan hal yang diunggah dalam video itu tidak nyambung dengan judulnya.
Menurut Kominfo, foto dalam thumbnailnya pernah dimuat antara. Itu diambil ketika Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR menggulingkan meja saat Rapat Paripurna, Oktober 2014 silam.
Narasi Mahfud MD memecat 72 anggota DPR juga tidak berdasar dan sesuai fakta.
Baca Juga: Thomas Doll Jadikan Motivasi Rekor Buruk Persija Tak Pernah Menang Lawan Persebaya
Menurut catatan, yang benar, Mahfud MD pernah membatalkan 72 orang dari kursi DPRI karena tindakan kecurangan ketika pemilihan berlangsung.
Itu pun terjadi ketika Mahfud MD masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu pun dilontarkan Mahfud MD jauh sebelum ada rapat kerja dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu.
Dengan demikian, informasi tersebut hoaks, tidak berdasar fakta yang ada, serta menyesatkan. (*)