SUARA SUMEDANG – Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait viralnya curhatan Soimah yang didatangi petugas pajak.
Sri Mulyani mengaku mendapat kiriman video dari Butet Kartaredjasa mengenai keluhan dan kekesalan selebritas Soimah akibat perlakuan aparat pajak yang tidak menyenangkan.
Dalam unggahan instagram @smindrawati, Minggu (9/4), Sri Mulyani telah meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk memberikan penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat terkait masalah yang dialami Soimah di 2015 lalu.
“Mengikuti kesaksian beliau di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah. Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah,” kata tim Ditjen Pajak dalam unggahan tersebut.
Validasi dilakukan untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan sudah sesuai dengan ketentuan.
Sementara terkait debt collector yang sempat disebut Soimah, kantor pajak memang memiliki debt collector sendiri yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak.
“Ibu Soimah tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak. Lali buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?” lanjut tim Ditjen Pajak.
Jika benar, kemungkinan besar adalah untuk meneliti pembangunan pendopo yang dilakukan oleh Soimah.
Atas polemik perpajakan yang dialami Soimah tersebut, pihak Ditjen Pajak meminta maaf dan menyatakan adanya kemungkinan kesalahpahaman.
Baca Juga: Relawan UMKM Sahabat Sandi Uno Beri Modal Usaha dan Bagikan Nasi Kotak Gratis di Makassar
“Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik,” tutup Sri Mulyani dalam caption.(*)
Sumber : Instagram @smindrawati