Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Mengenal 'Debt Collector' Pajak Yang Bikin Soimah Gemetar

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 09 April 2023 | 13:08 WIB
Mengenal 'Debt Collector' Pajak Yang Bikin Soimah Gemetar
Soimah (Instagram)

Suara.com - Artis Soimah kini tengah jadi perbincangan publik usai dirinya pernah mendapat teror dari debt collector Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga membuat dirinya gemetar.

Debt collector di sini maksudnya petugas Jurusita Pajak yang memang bertugas menagih pajak yang diperintahkan oleh DJP. Lantas apa sih yang dimaksud dengan Jurusita Pajak ini?

Mengutip berbagai sumber, Minggu (9/4/2023) telah diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, dimana Jurusita Pajak merupakan sekelompok orang yang memiliki tanggung jawab sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, penyitaan serta penyanderaan. Jurusita Pajak diangkat dan diberhentikan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.

Jurusita Pajak masuk ke dalam organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai Seksi Penagihan. Jurusita Pajak bertanggung jawab kepada Kepala Seksi Penagihan sebagai atasannya langsung. Jurusita Pajak diberikan tugas secara langsung oleh pejabat, yaitu Kepala Kantor melalui Kepala Seksi Penagihan.

Dalam menjalankan tugasnya, Jurusita Pajak wajib untuk membuat laporan mengenai pelaksanaan tugasnya dan wajib mempertanggungjawabkan tugasnya kepada pejabat melalui atasannya langsung.

Sedangkan untuk Jurusita Pajak Daerah ditunjuk secara langsung oleh Kepala Daerah. Dengan begitu, tugas dari seorang Jurusita Pajak dibawah naungan Undang-Undang (UU). Dan apabila dalam pelaksanaan tugasnya Jurusita Pajak dihalang-halangi atau mendapatkan perlawanan dari pihak lain, maka pihak tersebut akan berhadapan langsung dengan hukum yang berlaku.

Syarat Menjadi Jurusita Pajak:

Berdasarkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 562/KMK.04/2000, menetapkan syarat-syarat yang berlaku untuk menjadi seorang Jurusita Pajak, yaitu:

  1. Memiliki ijazah dengan jenjang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkatnya
  2. Jurusita Pajak merupakan pegawai Dinas Pendapatan Daerah atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pengangkatan secara sah oleh pejabat seperti Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kepala Dinas Pendapatan Daerah atau memiliki pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda/Golongan II/a
  3. Memiliki badan yang sehat
  4. Telah lulus pendidikan dan pelatihan sebagai Jurusita Pajak
  5. Memiliki kejujuran, bertanggung jawab dan penuh pengabdian
  6. . Jurusita dapat memegang sumpah atau janji sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing

Tugas dan Fungsi Seorang Jurusita Pajak

baca juga
  1. Memiliki tugas pokok untuk melaksanakan penagihan pajak sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Undang-Undang yang berlaku
  2. Jurusita harus dilengkapi dengan Kartu Tanda Pengenal Jurusita Pajak dan menunjukkannya kepada Penanggung Pajak
  3. Jurusita Pajak berwenang untuk memeriksa atau memasuki semua ruangan, termasuk untuk membuka lemari, laci, dan tempat yang lainnya untuk menemukan objek sita di tempat usaha, tempat kedudukan, atau tempat tinggal Penanggung Pajak, termasuk tempat lainnya yang dapat diduga sebagai tempat untuk menyimpan objek sitaan
  4. Tugas dari seorang Jurusita Pajak sangatlah berat, maka Jurusita Pajak diharuskan untuk kreatif. Kreatif ini lebih mengacu pada pemikiran cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai macam masalah termasuk berbagai macam Penanggung Pajak yang memiliki sifat berbeda-beda
  5. Jurusita Pajak harus mampu bernegosiasi, mampu mempersuasif, dan juga mampu untuk memaksa dalam menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan penyitaan
  6. Dalam menjalankan tugasnya, Jurusita Pajak dapat meminta bantuan pihak lain, contohnya seperti kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pengancaman oleh Penanggung Pajak dengan menggunakan senjata api atau benda tajam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soimah Curhat Diteror Debt Collector Pajak sampai Gebrak Meja, Begini Reaksi Kemenkeu

Soimah Curhat Diteror Debt Collector Pajak sampai Gebrak Meja, Begini Reaksi Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 09 April 2023 | 12:46 WIB

Soimah Geram dengan Petugas Pajak, Merasa Diperlakukan seperti Bajingan Koruptor

Soimah Geram dengan Petugas Pajak, Merasa Diperlakukan seperti Bajingan Koruptor

Sumedang | Sabtu, 08 April 2023 | 20:19 WIB

CEK FAKTA: Rafael Alun Mantan Pegawai Pajak Tak Mau Dipenjara Sendirian, Kini Seret sang Istri, Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Mantan Pegawai Pajak Tak Mau Dipenjara Sendirian, Kini Seret sang Istri, Benarkah?

Bandung | Sabtu, 08 April 2023 | 17:05 WIB

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Tak Berkutik Setelah Rahasia Hubungannya dengan Rafael Alun Trisambodo Terbongkar?

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Tak Berkutik Setelah Rahasia Hubungannya dengan Rafael Alun Trisambodo Terbongkar?

Bandung | Sabtu, 08 April 2023 | 16:51 WIB

Pasca Kasus Mario Dandy, Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak: Jangan Beli Rubicon Yah!

Pasca Kasus Mario Dandy, Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak: Jangan Beli Rubicon Yah!

Video | Sabtu, 08 April 2023 | 20:05 WIB

Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah

Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah

News | Sabtu, 08 April 2023 | 14:51 WIB

Digerebek Petugas Pajak, Soimah Mengaku Diperlakukan seperti Koruptor

Digerebek Petugas Pajak, Soimah Mengaku Diperlakukan seperti Koruptor

Ntb | Sabtu, 08 April 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

×