SUARA SUMEDANG – Nama Agnes Gracia alias AG menjadi trending topik diberbagai media sosial usai vonis sidang.
Diketahui AG menjalankan sidang putusan hakim atas kasus keterlibatan penganiayaan David pada Senin lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas hingga kini AG masih menjadi trending topik, lantaran terkuak fakta persidangan, Hakim Sri Wahyuni mengungkap jika pengakuan Agnes Gracia yang diperkosa oleh David merupakan hal yang tidak benar.
Lebih lanjut, Hakim Sri Wahyuni menuturkan jika seseorang mengalami kekerasan seksual maka ia akan mengalami trauma, namun AG sama sekali tidak menunjukkan hal itu.
Semua itu ternyata dikarang oleh AG jika dirinya diperkosa oleh David Ozora, bahkan kini terungkap jika AG ini justru kerap melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy.
Terungkap jika AG telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sudah 5 kali.
Hingga membuat netizen merasa geram atas terkuaknya fakta persidangan kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy CS.
Pasalnya Agnes Gracia saat ini masih berumur 15 tahun sudah begitu jauh langkahnya hingga membuatnya kini mendekam di sel tahanan.
Dalam hal ini Agnes Gracia telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam penganiayaan David Ozora. (*)