SUARA SUMEDANG - Menjelang akhir ramadhan dan menuju Hari Raya Idulfitri, kewajiban kaum muslim ialah menunaikan zakat fitrah.
Sebelum menunaikan zakat fitrah, alangkah baiknya kita mengenal syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai zakat fitrah.
Menurut keterangan dari hadist Ibn Umar ra, dikatatan perihal zakat fitrah yang berbunyi.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Selain berfungsi untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan ramadhan. Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian bagi saudara kita yang kurang mampu.
Dengan berbagi kebahagiaan di hari raya Idulfitri yang akhirnya dapat dirasakan oleh semua orang.
Berikut ini Syarat Zakat Fitrah
Ada tiga syarat untuk menunaikan zakat fitrah yang harus dipenuhi oleh pemberi zakat. Syarat ini perlu diketahui sebelum mengamalkan kewajiban setelah bulan ramadhan.
Syarat Wajib
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Manchester United Ditahan Sevilla: Gol Bunuh Diri Maguire Ciptakan Rekor Buruk
1. Beragama Islam
Ketika akan menunaikan kewajiban zakat fitrah, para ulama sepakat bahwa yang bisa menunaikan zakat fitrah ialah seseorang yang beragama Islam.
2. Seseorang yang Merdeka
Seseorang yang merdeka wajib membayar zakat fitrah, jika seseorang yang berada dalam kekuasaan orang lain (budak atau hamba sahaya) tidak wajib membayar zakat karena ia berada dalam kekuasaan orang lain.
3. Memiliki Harta Berlebih dan Mampu
Seseorang yang memiliki harta berlebih dan mampu menunaikan zakat fitrah, wajib membayar zakat fitrah.