SUARA SUMEDANG - Cek fakta kali ini akan membahas soal adanya kabar jika 76 koruptor di Indonesia telah bebas bersyarat saat hari raya idul fitri, benarkah klaim tersebut.
Korupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia, yang hingga kini belum terselesaikan.
Kini muncul narasi yang mengklaim jika rombongan koruptor dibebaskan secara bersyarat.
Narasi itu diunggah oleh pemilik akun Youtube AGENDA NUSANTARA "ROMBONGAN 76 KORUPTOR UANG RAKYAT BEBAS BERSYARAT PADA HARI RAYA IDUL FITRI", itulah judul pada video yang telah diunggah 2 hari yang lalu.
Kemudian pada bagian thumbnail video ada foto beberapa anggota DPR yang diedit mengenakan baju tahanan termasuk foto Arteria Dahlan, dan disebelah kiri ada foto Mahfud MD, namun ternyata foto tersebut hanyalah sebuah editan belaka.
Hingga artikel ini ditulis, video yang berdurasi 8 menit 7 detik itu telah ditonton sebanyak 7000 kali.
Lantas benarkah, jika 76 rombongan koruptor telah dibebaskan secara bersyarat di hari raya Idul Fitri?
CEK FAKTA
Setelah video tersebut ditonton hingga selesai, tidak ada informasi tentang pembebasan 76 koruptor sebagaimana judul yang telah ditulis oleh narator.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Badminton Asia Championships 2023: 15 Wakil Indonesia Bertanding Hari Ini
Video itu berisi tentang berbagai cuplikan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Lalu narator juga menambahkan cuplikan video Mahfud MD yang mengatakan jika "tidak ada di dunia negara yang menangkap para koruptor lebih besar dari Indonesia terhadap pejabat - pejabat tingginya".
Lalu narator juga menyinggung soal adanya remisi bagi pelaku korupsi yang membuat koruptor tidak memiliki efek jera.
Sampai akhir video, narator tidak menjelaskan soal adanya pembebasan 76 koruptor pada hari raya Idul Fitri.
Dengan demikian klaim soal narasi dibebaskannya 76 koruptor bersyarat adalah berita bohong yang menyesatkan.
Sedangkan video yang ditayangkan hanya seputar perjalanan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dengan berbagai pendapat para ahli. (*)