SUARASUMEDANG - Sedang hangat di dunia hiburan Bollywood dan merembet ke Hollywood, informasi Shak Rukh Khan dilaporkan melakukan penipuan konsumen oleh seorang wanita.
Informasi dikutip SuaraSumedang dari WioNews, seroang wanita bernama Priyankan Dixit merasa tertipu oleh platform Byju's.
Platform tersebut diketahui bergerak di bidang teknologi pendidikan termasuk kursus.
Menurut sumber itu, Priyanka Dixit suatu ketika mendaftar kursus di platform tersebut, dengan membayar biaya sebesar kurang lebih Rp 17 juta pda 2021.
Menurut jadwal, Priyanka akan memulai kursus pada 14 Januari 2021.
Namun dengan alasan tidak jelas, kursus tidak juga dilaksanakan, hingga saat ini.
Atas hal itulah Priyanka melaporkan Byju's dan Shah Rukh Khan atas penipuan konsumen.
Dalam platform itu, Shah Rukh Khan sebenarnya bukan siapa-siapa. Ia bukan pemilik. Ia diketahui hanya sebagai bintang iklan
Lho kok megabintang Hollywood itu dilaporkan?
Rupanya di sana, di India, konsumen yang merasa dirugikan, berhak menuntut orang yang mengiklankan produk.
Menurut sumber itu, keputusan sudah diambil oleh Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indore.
Keputusannya jelas, yakni memerintahkan platform Byju’s untuk mengembalikan secara penuh biaya yang telah dibayarkan Priyanka Dixit.
Shah Rukh Khan sendiri diperintahkan ikut membayar sebagian pengembalian dana kepada wanita yang menjadi korban penipuan, Priyanka. (*)