SUARA SUMEDANG - Baru-baru ini Google Indonesia merespon adanya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan oleh pemerintah.
Dilansir dari laman resmi Google, Jumat (28/7/2023), Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul daring (online) dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google.
Menurut Google, jika rancangan perpres disahkan dalam versi saat ini, pihaknya tak akan bisa lagi menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna di Indonesia.
"Akibatnya segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan selama ini untuk mendukung industri berita di Indonesia menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan dan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," beber Google.
Lebih lanjut, sejak rancangan perpres itu pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, Google yang juga mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut, mengungkap adanya dampak negatif jika benar disahkan.
Pertama, adanya pembatasan berita media online hanya menguntungkan segelintir penerbit berita dan kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi menjadi terbatas, termasuk media-media kecil daerah yang berada di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Kedua, mengancam eksistensi media dan kreator berita yang dipandang sebagai sumber informasi online utama bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Jadi Juru Kunci Liga 1, Ini PR Besar Bojan Hodak di Persib Bandung
"Kami tidak percaya rancangan perpres akan memberikan kerangka kerja yang konstan untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," lanjut Google.
Harapan Google, pengesahan rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas nantinya dapat berkomitmen membangun ekosistem berita berkualitas dan memberikan solusi serta dukungan terhadap seluruh penerbit berita di Indonesia.(*)