PDIP gedor Bawaslu RI, kinerja timsel merugikan, putusan Rahmat Bagja dinilai syarat kepentingan.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, menyoroti kinerja Bawslu yang seenaknya menunda-nunda tahapan seleksi tingkat kabupaten/kota.
Dia mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menyoroti masalah dalam sistem rekrutmen yang dijalankan oleh Bawaslu.
Dia menyebutkan bahwa sistem rekrutmen ini terlihat berantakan karena adanya penundaan pengumuman calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Junimart menyatakan bahwa penundaan ini telah menyebabkan posisi komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten atau kota menjadi kosong, dan dia mencurigai adanya pengaruh kelompok-kelompok tertentu dalam proses ini.
Petugas partai PDIP ini berpandangan jika sistem rekrutmen di Bawaslu telah melenceng dari aturan dan berantakan.
Bahkan anak buah Megawati ini melihat adanya pengaruh dari kelompok-kelompok tertentu
"Menurut saya, sistem rekrutmen di Bawaslu (kabupaten/kota) telah tidak berjalan sesuai aturan dan amburadul. Penuh nuansa kepentingan kelompok-kelompok tertentu," kata Junimart pada Selasa (15/8/2023).
Junimart merasa ada keanehan terkait penundaan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten atau kota yang sedang terjadi.
Baca Juga: CATAT SEJARAH Bikin Bawaslu Kacau, Segini Harta Kekayaan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Dia bahkan mengklaim bahwa dia telah menerima laporan tertulis dari peserta yang seharusnya lulus namun dinyatakan gagal. Sebaliknya, ada juga peserta yang seharusnya gagal tetapi dinyatakan lulus.
Dia berpendapat bahwa hal ini akan berdampak pada kualitas dan pengetahuan penyelenggara pemilu di berbagai daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.
Dia juga mengkritik perubahan zona dalam tim seleksi yang terjadi tanpa alasan yang jelas sebelumnya.
Junimart menekankan bahwa proses seleksi calon anggota Bawaslu harus dilakukan secara adil dan bebas dari campur tangan politik, serta harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, sistem rekrutmen anggota Bawaslu saat ini sangat meragukan, karena kurangnya kepastian dan penekanan terhadap integritas pemilu.
"Penundaan-penundaan ini jelas menghambat profesionalisme anggota Bawaslu di daerah dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.