SUARA SUMEDANG - Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan terduga pelaku perakit senjata api ilegal yang tinggal di kawasan Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat Sabtu (19/8/2023).
Pelaku berinisial TRR, dibekuk oleh petugas pad sekitar jam 02.00 WIB dini hari.
Sejumlah barang bukti yang berada di dalam rumah seperti bahan baku pembuatan senapan serta mesin pembubut telah diamankan.
Rupanya terduga pelaku bukanlah warga asli desa Cipacing. TRR baru saja tinggal di rumah itu selama 2 hari. Tersangka juga tidak tergabung dalam Paguyuban Pengrajin Senapan Api.
Dilansir dari tayangan Youtube TV One, sebelumnya petugas telah mengamankan dua orang tersangka dengan inisial LMP dan W di wilayah Ngawi, Jatim.
Kasus ini masih akan terus diselidiki oleh polisi.(*)