Jaringan Kakap Narkoba Fredy Pratama Ubah Tampilan Untuk Kelabui Pihak Kepolisian

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 16:18 WIB
Jaringan Kakap Narkoba Fredy Pratama Ubah Tampilan Untuk Kelabui Pihak Kepolisian
Fredy Pratama (YouTube)

SUARA SUMEDANG-Fredy Pratama, dalang peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia, Thailand, dan Malaysia, masih dicari Bareskrim Polri. Untuk menghindari tuntutan pihak berwajib, Fredy di sinyalir mengubah penampilannya.

"Iya kemungkinan dia ubah raut wajahnya. Ya kalau mau operasi plastik kita tidak tahu, dia ganti identitas," kata Direktur Badan Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa.

Mukti membenarkan bahwa Fredy merupakan warga negara Indonesia dan berasal dari Kalimantan Selatan.
 “Di Indonesia keluarganya, kami sita seluruh asetnya di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Tengah. Di Kalimantan Selatan semua harta benda hilang, begitu pula di Bali,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Fredy masih berstatus DPO sejak 2014, namun polisi yakin berhasil mengungkapnya, bahkan memblokir seluruh jaringannya. Mukti mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan pasukannya untuk menjaga wilayah peredaran sabu dan ekstasi di wilayah barat dan timur.

Selain itu, pemalsu identitas, penggalangan dana, dan pengontrol keuangan juga ditangkap. "Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Freddy Pratama," ujarnya. Sebagai informasi, dalam pengejaran Fredy, polisi menyebutnya Operasi “Escobar”. Polisi juga menyita puluhan ton sabu dan aset senilai puluhan miliar dari Fredy.

Dijelaskannya “Yang terlibat mengendalikan peredaran obat-obatan dari Thailand ke Indonesia dan wilayah operasinya meliputi Indonesia dan Malaysia Timur. ”Barang bukti yang disita berasal dari serikat Fredy dan jaringan yang terafiliasi dengannya.

“Sejak tahun 2020 hingga 2023, terdapat 408 laporan polisi dan total 10,2 ton sabu yang disita dan terkait dengan kelompok Fredy Pratama,” jelas Wahyu. “Nilai aset TPPU dan barang bukti cukup luar biasa, sekitar 10,5 triliun pada periode 2020-2023.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mereka juga berisiko dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup dengan  denda maksimal 10 miliar.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Ungkap Jaringan Internasional Kelas Kakap Fredy Pratama, Polri Juga Beberkan Hal Ini

Selain Ungkap Jaringan Internasional Kelas Kakap Fredy Pratama, Polri Juga Beberkan Hal Ini

| Kamis, 14 September 2023 | 15:51 WIB

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

News | Kamis, 14 September 2023 | 12:21 WIB

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Kaltim | Kamis, 14 September 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026

Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:32 WIB

Ketika Rupiah Melemah, Kelas Menengah Dipaksa Bertahan Lebih Keras

Ketika Rupiah Melemah, Kelas Menengah Dipaksa Bertahan Lebih Keras

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:30 WIB

Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit

Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:29 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer

Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:22 WIB

'Berpikir dan Bertindak Kreatif for Gen Z': Senjata Bertahan di Era Digital

'Berpikir dan Bertindak Kreatif for Gen Z': Senjata Bertahan di Era Digital

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:20 WIB

Esensi Lagu 'Dance No More' Milik Harry Styles Punya Makna Lebih Energik

Esensi Lagu 'Dance No More' Milik Harry Styles Punya Makna Lebih Energik

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:15 WIB