Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

Kamis, 14 September 2023 | 12:21 WIB
Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terkait kasus AKP Andri Gustami yang diduga terkait jaringan narkotika internasional, Jenderal Listyo bakal mengambil tindakan tegas. (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Tak hanya diproses secara pidana, Andri juga terancam dipecat tidak hormat dari korps baju cokelat tersebut.

"Kita proses etik dengan risiko PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," kata Listyo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Mantan Kabareskrim Polri menyatakan berkomitmen memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi. Namun, juga akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Polda Lampung sebelumnya menangkap 26 tersangka terkait kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satunya AG alias Andri Gustami eks Kasat Narkoba Lampung Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya menyebut Andri berperan sebagai kurir spesial.

"Dia berperan menjadi kurir spesial. Namun saat ini kami masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, nanti kami informasikan kembali," kata Erlin kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Ratusan Tersangka

Baca Juga: Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI