MK Kabulkan Gugatan Syarat Nyapres, Belum 40 Tahun Asal Pernah Jadi Kepala Daerah Bisa Ikut Pilpres

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:06 WIB
MK Kabulkan Gugatan Syarat Nyapres, Belum 40 Tahun Asal Pernah Jadi Kepala Daerah Bisa Ikut Pilpres
Ketua MK, Anwar Usman pimpin rapat gugatan usia capres cawapres.(Instagram/@antaranewscom)

SUARA SUMEDANG - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan usulan uji materi UU Pemilu oleh Almas Tsaqibbiru.

Dengan demikian, syarat sebagai capres dan cawapres otomatis bisa berubah.

"Mengadili permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar Usman, Ketua MK saat membacakan putusan, Senin (16/10/2023).

Sekadar informasi, gugatan tersebut termuat dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Tak cuma itu, ia juga meminta adanya penambahan frasa mengenai ketentuan akan syarat capres dan cawapres.

Diketahui, minimal usia yang termuat dalam pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi:

"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun."

Di lain sisi, dalam gugatannya, Almas menginginkan agar ada frasa 'berpengalaman sebagai kepala daerah'

Lebih lanjut, dalam putusannya tersebut, MK menuturkan, kepala daerah merupakan penyelenggara negara yang dipilih berdasarkan kedaulatan rakyat.

Oleh sebab itu, memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu presidan dan wapres secara demokratis.

Setelah melalui proses sidang dengan cukup panjang, satu di antara hakim MK, Guntur Hamzah, mengatakan usia di bawah 40 tahun pun layak ikut kontestasi jika memiliki pengalaman baik di legislatif maupun eksekutif.

"Sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in case sebagai capres cawapres dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," kata Guntur.

Dengan demikian, MK pun menyatakan bahwa pasal 169 huruf q UU Pemilu tersebut menjadi:

'Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah'.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara JABAR MANIES Targetkan 22 Juta Suara untuk Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ridwan Solichin: Tempur di TPS

Begini Cara JABAR MANIES Targetkan 22 Juta Suara untuk Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ridwan Solichin: Tempur di TPS

| Senin, 02 Oktober 2023 | 18:08 WIB

Demokrat Resmi Deklarasi Dukung Prabowo Capres, AHY: Tuhan Bersama Kita

Demokrat Resmi Deklarasi Dukung Prabowo Capres, AHY: Tuhan Bersama Kita

| Jum'at, 22 September 2023 | 14:16 WIB

Tanggapi Soal Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir Buka Suara Begini

Tanggapi Soal Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir Buka Suara Begini

| Rabu, 20 September 2023 | 17:58 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB