Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama

Surabaya | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 14:46 WIB
Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama
Sertifikat Pendidik Sudah Tidak Jadi Syarat Utama Terima Tunjangan, Ini Keuntungan Bagi Guru Lama (pexels.com)

Sertifikat pendidik inilah yang nantinya sebagai sebuah syarat untuk bisa menerima tunjangan profesi yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghasilan pemerintah.

Dalam kondisi ini, maka akan ada banyak guru yang belum tersertifikasi karena banyaknya antrian yang juga akan mengikuti program PPG.

Apalagi jumlah guru yang terus bertambah setiap tahunnya sedangkan kuota PPG yang terbatas. 

Menurut Kemendikbud, hingga saat ini ada lebih dari 1,6 juta guru yang tidak menerima tunjangan karena belum memiliki sertifikat pendidik atau belum tersertifikasi dan menunggu penyelesaian PPG.

Program PPG ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh para guru, karena kuotanya terbatas maka Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa guru lama yang sudah mengajar tidak wajib mengikuti program tersebut.

Melalui RUU Sisdiknas, sertifikat guru dari PPG hanya menjadi sebuah persyaratan bagi calon guru baru.

Jadi guru lama tidak perlu lagi menyelesaikan pelatihan profesional untuk bisa menerima tunjangan. 

Pada kebijakan sebelumnya, hanya guru sertifikasi yang memenuhi syarat untuk dapat menerima tunjangan profesi guru.

Sekarang di bawah RUU Sisdiknas, guru yang sudah mengajar tapi belum tersertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan.

Guru yang menerima tunjangan mengajar atau tunjangan khusus lainnya berdasarkan UU Guru dan Kepegawaian juga tetap menerima tunjangan tersebut.

Akan tetapi, hal ini hanya berlaku bagi guru yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang. 

Pada Selasa (6/9/2022) kemarin, Mendikbud mengatakan bahwa untuk guru yang menerima tunjangan akan tetap menerima tunjangan.

Mendikbud juga mengatakan banyak guru yang sudah memasuki usia pensiun dan guru juga membutuhkan penghasilan yang layak dari sekarang.

Nadiem Makarim juga menjelaskan untuk menunggu sertifikasi guru harus menunggu lama karena keterbatasan kuota, sehingga sertifikasi ini bisa digunakan untuk fokus melatih guru baru. 

Disahkannya RUU Sisdiknas ini didasarkan karena sudah banyak guru yang tidak mendapatkan tunjangan hingga masa pensiun atau hingga karirnya berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

| Senin, 12 September 2022 | 14:04 WIB

3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

| Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

7 Penyebab Motor Matic Boros BBM dan Cara Mengatasinya, Cek Sekarang

7 Penyebab Motor Matic Boros BBM dan Cara Mengatasinya, Cek Sekarang

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:51 WIB

Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran

Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Isu Harga BBM Tembus Rp17 Ribu, Pengendara: Mending Full Tank Sekarang!

Isu Harga BBM Tembus Rp17 Ribu, Pengendara: Mending Full Tank Sekarang!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:49 WIB

Harga Langganan Strava Anjlok 40 Persen! Buka Akses Premium Lebih Luas

Harga Langganan Strava Anjlok 40 Persen! Buka Akses Premium Lebih Luas

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:48 WIB

Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Peto Yakin Ada Provokator

Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Peto Yakin Ada Provokator

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB