Penarikan tabung ini akan dilakukan secara bertahap, erutama bagi daera-daerah yang telah mendapatkan alokasi dana untuk memberikan paket kompor listrik gratis untuk masyarakatnya.
Menurut salah satu sumber, penarikan peredaran tabung gas LPG 3 kg ini dimaksudkan untuk mengurangi kelebihan pasokan listrik PLN.
Usulan pencabutan peredaran LPG ini datang dari Badan Anggaran DPR.
Kelebihan listrik domestik akan berpotensi terus meningkat dan ditambah lagi adanya sumber energi baru dan terbarukan.
Di sisi lain, pertumbuhan listrik negara hanya 5-6% setiap tahunnya.
Dengan kondisi ini negara harus menanggung kelebihan pasokan dan akan membebani keuangan negara.
Pembagian kompor listrik secara gratis juga diperlukan untuk memangkas subsidi LPG yang mencapai 134,7 triliun pada tahun ini.
Pemerintah sebenarnya harus menanggung lebih dari 30 ribu untuk setiap tabung LPG 3 kg.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat memangkas jumlah subsidi yang diberikan untuk gas LPG.
Baca Juga: Tiga Ide Dekorasi Dari Bulu Ayam yang Bisa Dibuat di Rumah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membagikan kompor listrik induksi secara gratis kepada masyarakat di sejumlah daerah.
Nantinya, masyarakat akan mendapatkan satu unit kompor listrik dengan dua tungku masak yang masing-masing memiliki daya 1.000 watt.
Selain kompor, masyarakat juga mendapatkan dua unit peralatan pelengkap seperti panci dan wajan disertai modul Internet of Things atau IoT untuk menyimpan data konsumsi energi listrik.
Kompor ini juga dilengkapi dengan sarana komunikasi.
Dalam satu paket sudah termasuk penggantian pembatas daya untuk penggunaan kompor induksi.
Konsumsi energi kompor listrik kisaran 9 kWh.