Usai Cabuli 7 Santri, Polisi Sebut Guru Ngaji di Mataram Pedofil

Surabaya Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:46 WIB
Usai Cabuli 7 Santri, Polisi Sebut Guru Ngaji di Mataram Pedofil
Usai Cabuli 7 Santri, Polisi Sebut Guru Ngaji di Mataram Pedofil (freepik.com)

Kapolsek Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, Selasa (18/10/2022) bahwa langkah tersebut untuk menguatkan barang bukti yang sudah menetapkan SA sebagai tersangka.

"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia. Untuk menjelaskan hal itu, kami menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog)," kata Mustofa.

Kapolres mengungkapkan, korban kejahatan asusila terhadap anak ini tak lain adalah pelajar yang mengaji kepada tersangka SA. Rata-rata korban masih berusia 7 tahun.

Perbuatan SA itu terungkap saat orang tua kedua korban melapor ke polisi di Mataram. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan barang bukti tindak pidana asusila yang berujung pada SA tersangka.

Mustofa menjelaskan, penyidik memperoleh bukti dari keterangan korban, keterangan saksi dari lingkungan dan hasil pemeriksaan post mortem yang dilakukan di rumah sakit.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, polisi menutup kasus tersebut dan menyimpulkan bahwa tindakan SA memenuhi ciri-ciri perbuatan melawan hukum..

Tersangka SA pun ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (14/10). Hal ini, kata dia, telah ditindaklanjuti dengan penahanan di Rutan Polresta Mataram.

Sebagai tersangka, SA dikenai Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo. UU No. 17/2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002.

"Sesuai dengan aturan pidana yang kami sangkakan, tersangka SA terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar," ujarnya. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Yang Main Judi Tetap Miskin, Polri Sita Aset Bos Judi Online Senilai Rp 151,9 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI