Itulah yang diinginkan Ceceng, karena Riska mendapat perlakuan buruk dari majikannya.
Risk diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga di apartemen Ajeng Adelia dan suaminya Riki.
Karena kinerjanya dinilai kurang baik, korban dipukul, ditendang, dicukur hingga kepalanya plontos, disiram air cabai dan ditelanjangi.
Ceceng ingin para pelaku segera diadili agar tidak ada lagi kekerasan terhadap ART.
"Intinya Rizki yang seorang ART butuh perlindungan. Supaya tidak ada lagi ART lain yang mengalami kekerasan seperti yang Riski alami," kata Ceceng saat konferensi pers virtual, Rabu (26/10/2022).
Lita Anggaraini, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), memperkirakan kekerasan yang dialami Riski bukan yang pertama kali terjadi. Setiap hari JALA ART sering menerima keluhan serupa.
Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya proses rekrutmen dan penempatan yang jelas. Lita kemudian menyebut calon ART yang tidak memiliki perlindungan atau informasi selama bekerja.
Hal ini menjadi masalah serius karena seringkali berujung pada kekerasan terhadap ART.
"Penting untuk pemerintah bahwa pelatihan untuk ART yang terkait dari pra bekerja hingga pasca bekerja itu penting karena supaya ART mengetahui kalau kita mau bekerja itu dengan siapa kita bekerja, alamatnya di mana terus situasinya kerja gimana kewajibanya seperti apa dan bagaimana kalau terjadi persoalan-persoalan akses bantuan itu hal yang pokok."
Baca Juga: 3 Fakta Kelam Kehidupan Korea Selatan, Tak Seindah Drama!
Mengadu ke KSP
Sebelumnya, Riski sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022).
Riski datang bersama pamannya Ceceng dan aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala ART). Ia ditemui Moeldoko, wakil anggota II Abetnego Tarigan dan ketua ahli dr. Noch T. Mallisa.
Riski mengaku kepada Moeldoko bahwa dirinya adalah korban kekerasan majikannya berupa siksaan fisik dan mental. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, sampai kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Tak cukup, gadis 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapat hak penuh atas pekerjaan yang dilakukan. Jika majikan selalu memotong gaji yang dijanjikan, yaitu 1.800.000 rubel per bulan, setiap kali dia melakukan kesalahan.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ucap Riski lirih.