Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu

Surabaya

Rabu, 23 November 2022 | 20:40 WIB
Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu
Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu (antaranews.com)

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang tersangka berinisial RC dan DL terkait kasus pengedaran uang palsu dengan memberikan pinjaman terhadap korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Selasa, mengatakan mulanya ketika seorang warga Kudus, Jawa Tengah berinisial RP melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya.

Kejadian bermula saat RP hendak meminjam uang sebesar Rp5 miliar untuk membuka usaha.

RP kemudian bertemu dengan RC yang sebelumnya telah dia kenal untuk menanyai soal pinjaman uang.

RC mengaku memiliki kenalan peminjaman uang. Lalu, RC memperkenalkan RP dengan DL dan JK yang mengaku bisa meminjamkan uang.

"Namun korban (RP) harus memberikan administrasi sebesar 10 persen dari total jumlah pinjaman Rp5 miliar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat konferensi kasus di Jakarta.

Namun untuk mempermudah pencairan uang tersebut, Komarudin juga mengatakan pelaku memberikan persyaratan tetapi korban hanya punya Rp100 juta sebagai syarat memperlancar proses pinjaman.

Dalam hal ini, pelaku hanya bisa memberikan pinjaman sebesar Rp 2 Miliar.

"Korban bertemu DL, lalu menyerahkan satu tas berisi uang dan korban memberikan Rp100 juta cash terhadap pelaku," ungkapnya.

baca juga

Setelah itu, korban pun membuka tasnya dan menghitung uang tersebut ternyata nominalnya tidak sesuai dan tak sampai Rp2 miliar. Kemudian korban melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Setelah kami dalami ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp100 ribu," imbuhnya.

Komarudin beserta jajarannya bertindak untuk mengungkap kasus penipuan sekaligus dugaan pengedaran uang palsu tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang yang menyerupai asli senilai 2,8 miliar.

"Ada 280 ikat, dimana satu ikat senilai Rp10 juta, berarti totalnya 2,8 miliar," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengidentifikasi keaslian uang tersebut.

Atas perbuatannya, untuk sementara para pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipolisikan usai Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Pelapor Harap Budi Dalton hingga Sule  Sujud Minta Maaf

Dipolisikan usai Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Pelapor Harap Budi Dalton hingga Sule Sujud Minta Maaf

Video | Rabu, 23 November 2022 | 19:25 WIB

Buntut Omongan Miras Minuman Rasulullah, Sule Ikut Dilaporkan ke Polisi

Buntut Omongan Miras Minuman Rasulullah, Sule Ikut Dilaporkan ke Polisi

Bali | Rabu, 23 November 2022 | 16:42 WIB

Kocak, Aksi Polantas Bergaya Dilan KW Tegur Pengendara Motor: Kamu Nanya, Kamu Bertanya-tanya

Kocak, Aksi Polantas Bergaya Dilan KW Tegur Pengendara Motor: Kamu Nanya, Kamu Bertanya-tanya

Sumut | Rabu, 23 November 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Review You and Everything Else: Saat Persahabatan Jadi Sumber Luka Dalam

Review You and Everything Else: Saat Persahabatan Jadi Sumber Luka Dalam

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Apakah Tablet Android Bisa Menggantikan Fungsi Laptop untuk Kuliah?

Apakah Tablet Android Bisa Menggantikan Fungsi Laptop untuk Kuliah?

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×