-
Ibunda Terdakwa Mutilasi yang Divonis Mati, Ajukan Banding Lewat Surat
Tri menjelaskan, setelah pengajuan banding akan membuat akta banding. Selanjutnya pihaknya akan memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU Kejari) Banyumas.
Selengkapnya -
Terdakwa Kasus Mutilasi PNS Kemenag Divonis Hukuman Mati Hakim PN Banyumas
Selama mengikuti proses persidangan yang berlangsung selama dua jam, Deni Priyanto alias Goparin hanya terlihat menangis dan tertunduk.
Selengkapnya -
Anak Pemutilasi PNS Tulis Surat: Om Jaksa Jangan Hukum Berat Ayah Kami
"Itu saya dapat tulisan tangan anak saya yang berumur 11 tahun baru kelas 5 SD saat kemarin ibu saya menengok saya di tahanan," kata Deni Priyanto dengan nada lirih.
Selengkapnya -
Bacakan Surat, Deni Priyanto Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Mutilasi
Sembari sesengukan, Deni mencoba membacakan surat yang ditulis sebanyak empat rangkap ini dalam proses persidangan.
Selengkapnya -
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
Tim kuasa hukum menyatakan Deny tidak melakukan pembunuhan berrencana.
Selengkapnya -
Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati
Selama proses persidangan yang berlangsung sekitar 50 menit, Deni Priyanto alias Goparin yang merupakan terdakwa hanya tertunduk lesu mendengarkan bacaan tuntutan.
Selengkapnya -
Sidang Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Terdakwa Mengaku Merasa Dikhianati
Sri, dalam kesaksiannya, menceritakan selama berumah tangga dengan terdakwa tidak pernah ada pertengkaran hebat saat Deni di rumah.
Selengkapnya -
Sidang Lanjutan Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Tersangka Jadi Saksi
Selain itu, saksi lain yang dihadirkan adalah pemilik showroom mobil yang sebelumnya hendak membeli mobil korban dari tersangka.
Selengkapnya -
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
Deni dituntut Pasal 340 KUHP subider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 355 ayat 2 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Selengkapnya -
Fakta Baru Kasus Mutilasi Banyumas: Deni Bakar Pakaian Korban di Kampungnya
Saat itu, pakaian korban sudah dikemas oleh Deni dan dimasukkan ke dalam kardus.
Selengkapnya -
Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Jalani Rekonstruksi 87 Adegan
Rekonstruksi yang digelar di Markas Polres Banyumas tersebut diperagakan sebanyak 87 adegan oleh tersangka.
Selengkapnya -
Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati
"Direncanakan, semenjak dia (KW) minta ganti rugi duit sama janji nikah, kata Deni.
Selengkapnya -
Beli Pisau dan Martil, Kronologi Deni Potong dan Bakar Mayat Kekasih Gelap
Ia sampai ke rumah kisaran pukul 05.00 WIB, kata Bambang.
Selengkapnya -
Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi
"Kemudian dia mencari mangsa korban-korban yang bisa ditipu, dimanfaatkan untuk mendapatkan materi dan pada akhirnya menemukan tersangka pada akun Facebook itu, kata Bambang.
Selengkapnya -
Dimutilasi dalam Mobil, Deni Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh KW ke Istri
"Itu ya yang kamu kira aku selingkuh, dia aku mutilasi. Kalau enggak percaya lihat aja sendiri, kata Deni.
Selengkapnya -
Mutilasi dan Bakar Jasad Kekasih Gelap, Deni Kelabakan Diajak Nikah Siri
"Direncanakan, semenjak dia (KW) minta ganti rugi duit sama janji nikah, kata Deni.
Selengkapnya -
Mutilasi Kekasih, Deni Jual Mobil Korban untuk Hilangkan Jejak
Deni Prianto nekat menghabisi nyawa korban karena KW minta dinikahi.
Selengkapnya -
Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB
Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono mengatakan, dari awal, terduga pelaku sudah punya niatan tidak baik.
Selengkapnya -
Dari Bogor hingga Banyumas, Jejak Perjalanan Deni Mutilasi Jasad Kekasih
Lokasinya di tempat terbuka. Tempat sepi. Jam pastinya saat dibunuh (Deni) mengaku lupa. Dimungkinkan Minggu malam, kata dia.
Selengkapnya -
Kasus Mutilasi di Banyumas, Lantaran Asmara Bikin Deni Nekat Habisi KW
Kondisi tersebut membuat Deni dilema karena di tempat tinggalnya telah beristri dan punya anak.
Selengkapnya