Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!

Suara Tangsel | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 06:44 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (Suara)

Seperti diketahui, pada permulaan kasus “Polisi Tembak Polisi” yang mencuat, Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo yang sekarang menjadi tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Namun kasus pelecehan seksual ini resmi dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dikarenakan tidak ditemukannya unsur pidana sebagaimana yang dilakukan Putri.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar memberikan tanggapan bahwa tindakan pelaporan pelecehan seksual yang dihentikan ini dapat membuat Putri Candrawathi terkena proses pidana sebagai pelapor dikarenakan sudah membuat laporan palsu. "Penghentian jika karena tidak ada peristiwanya, maka harus dianggap tidak ada penyidikan. Jadi bukan SP3. Laporannya dapat dikualifikasi sebagai laporan palsu yang juga dapat diproses secara pidana," kata Fickar.

Menurut Fickar, Putri dapat terjerat Pasal 220 KUHP, yang berbunyi, barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. “Ya kalau kejadiannya tidak ada, artinya laporannya palsu, ya. ‘Obstruction of Justice’. Pasal pidananya Pasal 220 KUHP,” jelas Fickar.

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo [Suara]

Sebelumnya, pada Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi juga sudah mengatakan bahwa laporan Putri Candrawathi adalah bukan peristiwa pidana, “Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,”. Dua perkara yang dimaksud adalah laporan pelecehan seksual Brigadir J dan laporan percobaan pembunuhan Bharada E.

Andi juga menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur. “Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori “obstraction of juctice”, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Valid atau Hoax? Bagian 2 : Kamarudin Mengungkap Brigadir J Sempat Menangis Telepon Pacar karena Akan Dibunuh

Valid atau Hoax? Bagian 2 : Kamarudin Mengungkap Brigadir J Sempat Menangis Telepon Pacar karena Akan Dibunuh

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Melanggar Etik Kepolisian dalam Menangani Perkara Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Patsus Provost

Melanggar Etik Kepolisian dalam Menangani Perkara Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Patsus Provost

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:56 WIB

Trending #FadilHarusDicopot di Twitter. Irjen Fadil Imran Didesak Warganet untuk Dicopot Jabatannya karena Memeluk Ferdy Sambo

Trending #FadilHarusDicopot di Twitter. Irjen Fadil Imran Didesak Warganet untuk Dicopot Jabatannya karena Memeluk Ferdy Sambo

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Valid atau Hoax? Bagian 3 (penutup) : Kamarudin Menceritakan Kronologi Pembunuhan dan Rincian Penyiksaan yang Diterima Brigadir J

Valid atau Hoax? Bagian 3 (penutup) : Kamarudin Menceritakan Kronologi Pembunuhan dan Rincian Penyiksaan yang Diterima Brigadir J

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:20 WIB

Valid atau Hoax? Bagian 1 : Kamarudin Simanjuntak Mengungkap Bahwa Pemicu Awal Penembakan karena Terungkapnya Perselingkuhan FS

Valid atau Hoax? Bagian 1 : Kamarudin Simanjuntak Mengungkap Bahwa Pemicu Awal Penembakan karena Terungkapnya Perselingkuhan FS

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:10 WIB

Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:38 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Kamera Nightography dan Baterai 5000mAh

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Kamera Nightography dan Baterai 5000mAh

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:09 WIB

Tembus Rp865 Miliar, BRI Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pelaku Usaha di NTT

Tembus Rp865 Miliar, BRI Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pelaku Usaha di NTT

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:09 WIB

Privasi Semakin Tipis di Era Digital: Ketika Hidup Jadi Konsumsi Publik

Privasi Semakin Tipis di Era Digital: Ketika Hidup Jadi Konsumsi Publik

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Langkat, Polisi Selidiki

Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Langkat, Polisi Selidiki

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tekanan Puncak Klasemen Super League Paksa Persib Bandung Harus Menang Kontra Persija Jakarta Besok

Tekanan Puncak Klasemen Super League Paksa Persib Bandung Harus Menang Kontra Persija Jakarta Besok

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

4 Clay Mask Peppermint dengan Sensasi Cooling untuk Hempas Minyak Membandel

4 Clay Mask Peppermint dengan Sensasi Cooling untuk Hempas Minyak Membandel

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:01 WIB

Earphone Kabel Kembali Digemari Anak Muda, Nostalgia atau Kesadaran?

Earphone Kabel Kembali Digemari Anak Muda, Nostalgia atau Kesadaran?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:00 WIB