Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!

Suara Tangsel

Senin, 15 Agustus 2022 | 06:44 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (Suara)

Seperti diketahui, pada permulaan kasus “Polisi Tembak Polisi” yang mencuat, Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo yang sekarang menjadi tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Namun kasus pelecehan seksual ini resmi dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dikarenakan tidak ditemukannya unsur pidana sebagaimana yang dilakukan Putri.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar memberikan tanggapan bahwa tindakan pelaporan pelecehan seksual yang dihentikan ini dapat membuat Putri Candrawathi terkena proses pidana sebagai pelapor dikarenakan sudah membuat laporan palsu. "Penghentian jika karena tidak ada peristiwanya, maka harus dianggap tidak ada penyidikan. Jadi bukan SP3. Laporannya dapat dikualifikasi sebagai laporan palsu yang juga dapat diproses secara pidana," kata Fickar.

Menurut Fickar, Putri dapat terjerat Pasal 220 KUHP, yang berbunyi, barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. “Ya kalau kejadiannya tidak ada, artinya laporannya palsu, ya. ‘Obstruction of Justice’. Pasal pidananya Pasal 220 KUHP,” jelas Fickar.

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo [Suara]

Sebelumnya, pada Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi juga sudah mengatakan bahwa laporan Putri Candrawathi adalah bukan peristiwa pidana, “Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,”. Dua perkara yang dimaksud adalah laporan pelecehan seksual Brigadir J dan laporan percobaan pembunuhan Bharada E.

Andi juga menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur. “Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori “obstraction of juctice”, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Valid atau Hoax? Bagian 2 : Kamarudin Mengungkap Brigadir J Sempat Menangis Telepon Pacar karena Akan Dibunuh

Valid atau Hoax? Bagian 2 : Kamarudin Mengungkap Brigadir J Sempat Menangis Telepon Pacar karena Akan Dibunuh

Tangsel | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Melanggar Etik Kepolisian dalam Menangani Perkara Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Patsus Provost

Melanggar Etik Kepolisian dalam Menangani Perkara Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Patsus Provost

Tangsel | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:56 WIB

Trending #FadilHarusDicopot di Twitter. Irjen Fadil Imran Didesak Warganet untuk Dicopot Jabatannya karena Memeluk Ferdy Sambo

Trending #FadilHarusDicopot di Twitter. Irjen Fadil Imran Didesak Warganet untuk Dicopot Jabatannya karena Memeluk Ferdy Sambo

Tangsel | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Valid atau Hoax? Bagian 3 (penutup) : Kamarudin Menceritakan Kronologi Pembunuhan dan Rincian Penyiksaan yang Diterima Brigadir J

Valid atau Hoax? Bagian 3 (penutup) : Kamarudin Menceritakan Kronologi Pembunuhan dan Rincian Penyiksaan yang Diterima Brigadir J

Tangsel | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:20 WIB

Valid atau Hoax? Bagian 1 : Kamarudin Simanjuntak Mengungkap Bahwa Pemicu Awal Penembakan karena Terungkapnya Perselingkuhan FS

Valid atau Hoax? Bagian 1 : Kamarudin Simanjuntak Mengungkap Bahwa Pemicu Awal Penembakan karena Terungkapnya Perselingkuhan FS

Tangsel | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:10 WIB

Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tangsel | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:38 WIB

Terkini

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal

Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB