Nama Putri Candrawathi belakangan terseret sebagai salah satu penembak Brigadir J. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menilai dalam kasus penembakan yang menghilangkan nyawa Brigadir J, bukan hanya ada dua penembak, melainkan ada penembak ketiga.
Taufan menyatakan ini setelah melakukan penelusuran dengan melihat bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik. Ditemukan bahwa jenis peluru yang bersarang pada tubuh Brigadir J dan yang ditemukan di lokasi kejadian, bukan hanya satu jenis peluru.
“Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga,” ucapnya, Jumat (9/9/2022).
Tentang adanya pihak ketiga, masih dalam dugaannya, maka Taufan mengharapkan dilakukannya pendalaman oleh Penyidik, “Kuat dugaan ada penembak ketiga, walaupun saya belum bisa memastikan, tetapi pasti salah satu yang ada di situ. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," ujar Taufan.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa yakni dihilangkannya CCTV di dalam rumah," tegasnya.
![Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik [Wikipedia]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/09/13/1-ketua-komnas-ham-ahmad-taufan-damanik.jpg)
Taufan pun membenarkan ketika ditanyakan kemungkinan pihak ketiga yang ia duga adalah Putri, "Iya, termasuk Putri menembak. Makanya saya katakan juga berkali-kali, saya mungkin dibaca, mungkin recordnya (rekaman CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelas Taufan.
Putri Candrawathi hingga kini masih mengakui dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Meskipun laporannya terkait pelecehan tersebut sudah dihentikan oleh penyidik dan dinyatakan SP3. Namun pada saat rekonstruksi serta dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri kembali mengungkapkan perihal pelecehan seksual yang membuat jiwanya menjadi terguncang.
Melihat penjelasan diatas, fakta tentang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J hanya masih sebatas dugaan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Untuk mencari kebenarannya masih diperlukan pendalaman lagi oleh penyidik.