CEK FAKTA: LPSK Mengungkap Poin Kejanggalan Mengenai Kekerasan Seksual Yang Diceritakan Putri Candrawathi

Suara Tangsel | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 12:55 WIB
CEK FAKTA: LPSK Mengungkap Poin Kejanggalan Mengenai Kekerasan Seksual Yang Diceritakan Putri Candrawathi
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (Suara)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sejak awal memang sudah menganggap banyak hal yang janggal dengan kesaksian Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadapnya. Sampai pada akhirnya, ketika proses penyidikan terhadap laporan pelecehan seksual terhadap Putri dihentikan oleh Tim Penyidik, LPSK pun membuat pernyataan bahwa LPSK tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Putri.

Terkini, pasca rekonstruksi dan terungkit adanya kekerasan seksual terhadap Putri yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J, LPSK menilai dugaan kekerasan seksual yang terjadi tersebut patut dipertanyakan. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkap banyak kejanggalan yang terlihat dari dugaan tersebut. "Makanya kok janggal. Karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama, soal relasi kuasa. Karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS," kata Edwin, Senin (5/9/2022).

Poin kedua, Edwin mengatakan, pada umumnya, pelaku pelecehan seksual akan mencari tempat yang aman, tanpa sepengetahuan orang lain. Namun, di kasus ini, masih ada saksi di rumah kawasan Magelang, yakni KM dan S selaku asisten di rumah. Terlihat keberanian yang tidak sesuai nalar jika Brigadir J melakukan aksinya disaat ada orang lain yang kemungkinan dapat melihat yang dilakukannya. "Biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi, nekat banget ya," jelas Edwin.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. [Antara]
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (sumber: Antara)

Poin ketiga, tentang posisi PC yang menurut Edwin seharusnya masih bisa memberikan perlawanan. Keempat, keadaan Putri yang pada saat di Magelang masih mempertanyakan keberadaan Brigadir J, bahkan sampai Brigadir J pun menghadap Putri ke kamarnya. Padahal pada umumnya, menurut Edwin, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma atau depresi untuk bertemu kembali dengan pelaku. "Ini kan tergambar di rekonstruksi. Bayangkan saja, Bagaimana kok korban dari kekerasan seksual, masih bertanya tentang pelakunya? Dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik, di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," ungkap Edwin.

Poin kelima, lanjut Edwin, korban masih tinggal satu rumah dengan pelaku, setelah kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi. Dimana seharusnya, sebagai pemilik rumah, Putri bisa mengusir Brigadir J, "Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya,kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual, itu rumahnya korban. Korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku?" tanyanya.

Keenam, tidak adanya pelaporan ke Polisi, dimana seharusnya hal tersebut menurut Edwin adalah hal yang mudah mengingat suami korban, Ferdy Sambo adalah seorang Jendral. "Peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu. Kenapa tidak dilaporkan ke polisi? Kalau ini benar, yang jadi korban kan istri Jendral, kalau dia telepon Polres, Polresnya datang. Polisi akan datang ke rumahnya, ngga perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi," sambungnya. Karena menurutnya, jika korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke polisi, seharusnya bisa mendapatkan bukti yang akurat, yakni visum.

Ketujuh, tentang keberadaan Brigadir J yang masih ikut berangkat bersama Putri ke rumah pribadi Sambo di Saguling, Jakarta, dari Magelang. "Yosua masih dibawa Ibu PC beserta rombongan ke rumah Saguling, artinya dia masih bisa bersama-sama dengan pelaku, itu uniklah. Ibu PC sudah menganggap Yosua anak, dan mungkin juga sebaliknya Yosua sudah menganggap Ibu PC sebagai ibu, jadi itu keganjilan yang ke delapan," kata Edwin. Kedekatan antara Putri dengan Brigadir J, yang sudah seperti ibu dan anak, juga menjadi poin kejanggalan apabila dikatakan Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

Dikatakan Edwin, selain delapan poin yang sudah ia jabarkan, masih ada satu poin lagi yang sudah di analisa oleh LPSK. Namun, belum bisa ia ungkapkan. "Yang kesembilan, masih saya tahan dulu. Kami sudah punya informasi tapi kami belum bisa sampaikan. Karena tidak mau mendahului penyidik," tutup Edwin.

Melihat penjelasan diatas, benar bahwa faktanya LPSK mengungkap adanya kejanggalan atas dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Ada 9 poin kejanggalan, dimana poin terakhir belum bisa LPSK ungkapkan ke publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Bagian 2, Putri Candrawathi Jadi Tersangka, LPSK Tarik Omongan tentang Gangguan Jiwa Putri

CEK FAKTA: Bagian 2, Putri Candrawathi Jadi Tersangka, LPSK Tarik Omongan tentang Gangguan Jiwa Putri

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:58 WIB

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Mengidap Gangguan Jiwa, kata LPSK. Kamarudin Komentar, "Pura-pura itu"

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Mengidap Gangguan Jiwa, kata LPSK. Kamarudin Komentar, "Pura-pura itu"

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS

Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:22 WIB

Terkini

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah

5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur

Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:33 WIB

11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi

11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:29 WIB

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:25 WIB

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:21 WIB

BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%

BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%

Bali | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:19 WIB

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak

Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB