Kronologis "Kebakaran Bromo Pre Wedding" dan 7 nama masuk dalam laporan yang ditangani Sat Reskrim Probolinggo

Suara Tangsel

Sabtu, 16 September 2023 | 00:57 WIB
Kronologis "Kebakaran Bromo Pre Wedding" dan 7 nama masuk dalam laporan  yang ditangani Sat Reskrim Probolinggo
Kronologis Kebakaran Bromo Pre Wedding (Google)

Kebakaran di kawasan Gunung Bromo terjadi sejak Rabu (6/9/2023) masih menjadi sorotan. Pasalnya, kebakaran itu dipicu lantaran pasangan yang melakukan sesi foto prewedding. Usai manajer Wedding Organizer (WO) ditetapkan sebagai tersangka, kini beredar viral identitas pasangan yang melakukan prewed dan forografernya dikuliti oleh Warganet.

Salah satunya akun Instagram @opposite689.bytes. Dalam unggahannya, akun itu mengunggah foto fotografer serta pasangan yang melakukan prewed. Dia menilai tim prewed ini terlalu banyak gaya hingga menyebabkan bahaya.

"Kalau terlalu banyak gaya, bisa jadi bahaya. Mau foto pra nikahan, malah jadi kebakaran," tulis akun itu dikutip pada Senin (11/9/2023).

Akun itu juga menjelaskan kronologi kejadian kebakaran tersebut. Dalam penjelasannya, kebakaran terjadi pada Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 11:30. "Awalnya Andrie Wibowo @andrie_wibowo pemilik Jasa Fotografi @awpictures.id datang ke area tersebut untuk melakukan sesi fotografi Pre Wedding pasangan Hendra Purnawa dan Pratiwi Mandala Putri," tulis akun tersebut.

Kebakaran terjadi lantaran flare asap yang dipegang oleh pasangan perempuan, yakni Pratiwi meletus dan jatuh ke bawah.

"Saat sesi tersebut HENDRA dan PRATIWI memegang sebuah flare asap. Pada saat dinyalakan, flare asap yang dipegang PRATIWI meletus dan jatuh kebawah. Akibatnya rumput kering yang ada disekitarnya terbakar dan meluas," tulis keterangan akun tersebut.

Selain itu, akun tersebut juga memberikan informasi bahwa sampai hari Minggu (10/9/2023) kebakaran di Bromo sudah mencapai lebih 50 hektar.

"Dipicu hanya karena Kegoblokan Unfaedah Pasangan Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri," jelas akun tersebut.

Akun itu pun menjelaskan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung. Jadi, usai Andrie Wibowo Eka Wardhana ditetapkan menjadi tersangka, polisi masih melakukan penyelidikan. Yakni penyelidikan terhadap terlapor, Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri. Secara blak-blakan, akun itu juga menuliskan identitas detil terkait pasangan perempuan yang melakukan prewed, Pratiwi Mandala Putri. Mulai dari tempat tanggal lahir, alamat, hingga kampus tempatnya kuliah. Bahkan bisnis Pratiwi yang saat ini menjadi supplier Smile Seafood di Tangerang juga dibuka.

baca juga

Dalam kejadian itu ada 7 nama masuk dalam laporan yang ditangani Sat Reskrim Probolinggo. Berikut ini rinciannya:

Terlapor :

- Andrie Wibowo Eka Wardhana (tersangka)

- Hendra Purnama

- Pratiwi Mandala Putri

Saksi :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Silat Lidah Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo: Bela Diri, Salahkan Angin sampai Pengelola

Silat Lidah Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo: Bela Diri, Salahkan Angin sampai Pengelola

News | Jum'at, 15 September 2023 | 20:15 WIB

Detik-detik Kubah Masjid Islamic Center Roboh

Detik-detik Kubah Masjid Islamic Center Roboh

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:57 WIB

Kebakaran Kubah Masjid Islamic Center, Jakarta Utara, pada pukul 15.47 WIB.

Kebakaran Kubah Masjid Islamic Center, Jakarta Utara, pada pukul 15.47 WIB.

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:31 WIB

×