TANTRUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings.
Itu dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," ujar Ridwan Kamil ditulis Rabu, 29 Juni 2022.
Selain itu Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui gubernur.
"Di Jakarta, kewenangan ada di gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," kata Ridwan Kamil.
Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings berada di Kota Bogor dan Bandung. Pemicu polemik Holywings ini bermula adanya promosi yang menyinggung nama orang suci keagaaman.
Pengelola Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.