KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

Bangun Santoso

Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:11 WIB
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat datang untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menyatakan telah mengantongi bukti niat jahat dan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
  • Terdakwa Yaqut Cholil Quomas diduga melakukan pemufakatan jahat bersama pihak penyelenggara haji khusus.
  • Kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama tersebut terjadi pada periode tahun 2023 hingga 2024.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi bukti adanya niat jahat atau mens rea dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Pernyataan itu merespon pembelaan pihak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas selaku terdakwa, yang meragukan klaim lembaga antirasuah itu terkait adanya kerugian negara yang mencapai angka Rp622 miliar dalam kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 itu merupakan milik negara, sehingga segala upaya mengotak-atik kuota tersebut memberikan potensi kerugian negara.

"Nah, ketika kuota ini punya negara, maka seluruh penyelenggaraan pemerintahan negara termasuk kuota haji yang dikasih ke jemaah-jemaah itu menjadi tanggung jawab negara," kata Taufik pada Rabu, (20/8/2026).

Karena itu, lanjut Taufik, pola pikir yang memandang pengelolaan kuota haji khusus sepenuhnya menjadi kewenangan dan keuntungan bagi pihak swasta adalah keliru.

Sebab jika Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat keuntungan dari pengaturan kuota haji, seharusnya kembali kepada negara.

"Nah, keuntungan itu karena ini kuotanya punya negara, itu dianggap kerugian negara," tambah dia.

Taufik juga menjelaskan bukti-bukti adanya mens rea dikuatkan dengan adanya dugaan permufakatan antara PIHK dan menteri agama untuk mengatur besaran kuota yang diterima.

Kata Taufik, hal itu bermula dari terungkapnya sejumlah pihak dari PIHK yang tergabung dalam Forum SATHU yang langsung menghadap menteri.

baca juga

Lembaga antirasuah menduga pertemuan itu menjadi awal adanya pemufakatan jahat untuk memberikan keuntungan bagi PIHK melalaui aturan yang dibuat oleh Yaqut. Foto-foto pertemuan itu juga telah dijadikan barang bukti bagi KPK untuk keperluan pengadilan lebih lanjut.

"Nah berarti kan sudah ada niat, bahwa bukan akan diberikan sesuai dengan urutan antrian," jelas Taufik.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelurusan yang dilakukan KPK dan Badan Pemeriksa Keungan (BPK), pemufakatan antara menteri dan para pihak penyelenggara haji itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menantang KPK terkait tuduhan kerugian negara yang disebabkan oleh dirinya.

Yaqut kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkup Kementerian Agama periode 2023-2024. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Terkini

Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi

Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam

Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan

Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:15 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia

BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia

Surakarta | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:13 WIB

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI

Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Penjelasan Lengkap Roberto Carlos Bantah Masuk Islam: Saya Tidak Suka

Penjelasan Lengkap Roberto Carlos Bantah Masuk Islam: Saya Tidak Suka

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:08 WIB

4 Sepeda Gunung yang Nyaman di Aspal maupun Tanah, Tetap Ringan Dikayuh

4 Sepeda Gunung yang Nyaman di Aspal maupun Tanah, Tetap Ringan Dikayuh

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:07 WIB

POCO F9 Pro dan F9 Ultra Lolos TKDN, Siap Jadi Monster Baru Kelas Flagship di Pasar Indonesia

POCO F9 Pro dan F9 Ultra Lolos TKDN, Siap Jadi Monster Baru Kelas Flagship di Pasar Indonesia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Harga Selisih Jauh, Honda Super-ONE Cuma Unggul Tipis saat Adu Akselerasi Melawan BYD Atto 1

Harga Selisih Jauh, Honda Super-ONE Cuma Unggul Tipis saat Adu Akselerasi Melawan BYD Atto 1

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:04 WIB

×