Lembaga Pengumpul Zakat Wajib Lakukan Audit Secara Berkala dan Lapor 2 Kali Setahun

Tantrum | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 13:22 WIB
Lembaga Pengumpul Zakat Wajib Lakukan Audit Secara Berkala dan Lapor 2 Kali Setahun
suara.com

TANTRUM - Organisasi pengelola zakat (OPZ) atau lembaga amil zakat (LAZ) harus mengoptimalkan pelayanan serta menjaga tiga prinsip pelayanan, yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Ketua Baznas RI Noor Achmad menegaskan, menyikapi perkembangan pemberitaan akhir-akhir ini, Baznas meminta agar seluruh OPZ tetap fokus bekerja dengan semangat tinggi.

"Sehingga masyarakat dapat dengan mudah menunaikan ibadah zakat, infak dan sedekah (ZIS)," ujar di Jakarta, Kamis (7/7).

Ia mengingatkan, sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014, Baznas merupakan lembaga pemerintah yang berperan untuk mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Noor mengatakan, OPZ/LAZ beroperasi atas rekomendasi Baznas dan disahkan oleh Kementerian Agama. Maka, dalam pelaksanaannya, LAZ harus sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat berdasarkan syariat Islam, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan Baznas.

Ia menegaskan, menjalankan tugas secara profesional dan transparan, audit secara berkala menjadi sebuah kewajiban. Sebab, audit merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan dana untuk membantu sesama.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, sudah tegas diatur bahwa badan atau lembaga amil zakat harus melakukan dua audit, yakni audit keuangan dan audit syariah," katanya.

Ia mengigatkan, dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2016 menyebutkan LAZ memiliki kewajiban melaporkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang telah diaudit kepada Baznas secara berkala.

"LAZ juga mesti menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya kepada Baznas dan Pemerintah Daerah," katanya. 

Ia mengatakan, laporan pengelolaan ZIS disampaikan dua kali dalam setahun, masing-masing pada Juni dan Desember. 

"Baznas tentu terus mendorong agar LAZ menaati peraturan sebagai upaya bersama menjaga integritas," ujar Noor.

Ia mengingatkan, integritas dan kepercayaan publik itu sangat penting untuk dijaga. 

"Apabila LAZ melanggar peraturan, diancam sanksi peringatan tertulis, penghentian sementara dari kegiatan, sampai pencabutan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Kembali Kurban di 34 Provinsi, Bobot Sapi 800 Kg Sampai 1 Ton Lebih

Jokowi Kembali Kurban di 34 Provinsi, Bobot Sapi 800 Kg Sampai 1 Ton Lebih

| Rabu, 06 Juli 2022 | 07:18 WIB

Kemensos Akan Segera Panggil Pemimpin ACT

Kemensos Akan Segera Panggil Pemimpin ACT

| Selasa, 05 Juli 2022 | 16:21 WIB

Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian Dari Ekosistem Pengelola Zakat

Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian Dari Ekosistem Pengelola Zakat

| Selasa, 05 Juli 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Tren Less Waste di Media Sosial: Konten Estetik vs Aksi Nyata, Menang Siapa?

Tren Less Waste di Media Sosial: Konten Estetik vs Aksi Nyata, Menang Siapa?

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:50 WIB

The Alana Yogyakarta Hadirkan "Alana Langgam Rasa", Destinasi Kuliner Authenthic Jawa di Yogyakarta

The Alana Yogyakarta Hadirkan "Alana Langgam Rasa", Destinasi Kuliner Authenthic Jawa di Yogyakarta

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:46 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Desain Mirip Forza tapi Bawa Aura Suzuki, Inikah Calon Burgman yang Ditunggu-tunggu?

Desain Mirip Forza tapi Bawa Aura Suzuki, Inikah Calon Burgman yang Ditunggu-tunggu?

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Emak-Emak Bermukena Diduga Maling Motor Saat Magrib, Video Penangkapan Viral

Emak-Emak Bermukena Diduga Maling Motor Saat Magrib, Video Penangkapan Viral

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:42 WIB

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:38 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB