UMKM Yang Ikut Lelang Pemerintah Masih Sangat Minim

Tantrum

Sabtu, 09 Juli 2022 | 08:26 WIB
UMKM Yang Ikut Lelang Pemerintah Masih Sangat Minim
suara.com

TANTRUM - Kementerian Keuangan melansir sebanyak 226 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah terlibat kegiatan lelang pemerintah di 2022.

"Nilainya ini memang masih belum besar, kami melihat masih perlu ditingkatkan, baru Rp 317 juta," kata Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Diki Zenal Abidin  di Jakarta, Jumat (9/7).

Ia memaparkan, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Besaran, Persyaratan, dan Pengenaan Tarif sampai dengan Nol Persen atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan.

Melalui peraturan tersebut pemerintah memberikan fasilitas berupa tarif bea lelang hingga 0 persen untuk tiga jenis lelang, yakni Lelang Produk UMKM, Lelang Terjadwal Khusus, dan Lelang Eksekusi Benda Sitaan.

Pengenaan tarif bea lelang sampai dengan 0 persen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung penjualan produk UMKM yang sempat terdampak COVID-19.

Untuk Lelang Produk UMKM, tarif bea lelang adalah sebesar 0 persen untuk Bea Lelang Pembeli dan sebesar 1 persen untuk Bea Lelang Penjual.

Pengenaan tarif dimaksud dapat diberikan dengan syarat lelang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I, barang yang dilelang adalah produk UMKM kecuali kendaraan bermotor, dan penjual adalah pelaku UMKM yang ditunjukkan dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha seperti IUMK, SIUP, dan IUI.

Kebijakan ini juga disusun untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan terkait penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana.

Pengenaan tarif bea lelang hingga 0 persen berlaku untuk tiga jenis lelang yakni Lelang Produk UMKM, Lelang Terjadwal Khusus, dan Lelang Eksekusi Benda Sitaan dalam tindak pidana yang perkaranya belum memperoleh kekuatan hukum yang tetap atau inkracht.

baca juga

Tarif bea lelang untuk Lelang Produk UMKM adalah sebesar 0 persen untuk Bea Lelang Pembeli dan sebesar satu persen untuk Bea Lelang Penjual.

Tarif dimaksud dapat diberikan dengan syarat lelang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I, barang yang dilelang adalah produk UMKM kecuali kendaraan bermotor, dan penjual adalah pelaku UMKM yang ditunjukkan dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha seperti IUMK, SIUP, dan IUI.

Adapun untuk Lelang Terjadwal Khusus yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I, Bea Lelang Pembeli sebesar 0 persen, dan Bea Lelang Penjual dikenakan sebesar satu persen. Sedangkan untuk Lelang Terjadwal Khusus yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas II, dikenakan tarif 0 persen untuk Bea Lelang Pembeli.

Tarif Bea Lelang untuk Lelang Terjadwal Khusus berlaku untuk penyelenggaraan lelang dalam bentuk bazar atau tanpa kehadiran peserta melalui platform e-marketplace auction, dan objek lelang berupa barang bergerak kecuali kendaraan bermotor.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan lelang eksekusi benda sitaan yang perkara pidananya belum inkracht, dikenakan tarif 0 persen untuk Bea Lelang Penjual. 

Tarif ini diberikan dengan syarat objek lelang berupa benda sitaan yang lekas rusak, membahayakan, atau biaya penyimpanannya terlalu tinggi dan dilelang berdasarkan Pasal 45 KUHAP, Pasal 94 UU Peradilan Militer, atau Pasal 47A UU KPK.

"Kami harapkan dengan stimulus ini, ada kenaikan lelang produk UMKM yang fantastis," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan Jadi Sasaran Utama Inklusi Keuangan

Pelaku UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan Jadi Sasaran Utama Inklusi Keuangan

Tantrum | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:58 WIB

Kredit Perbankan untuk UMKM Capai 50%, Indonesia Berapa?

Kredit Perbankan untuk UMKM Capai 50%, Indonesia Berapa?

Tantrum | Minggu, 03 Juli 2022 | 17:01 WIB

BCA Digital Perluas Pernyaluran Kredit UMKM Berkolaborasi Dengan Fintech

BCA Digital Perluas Pernyaluran Kredit UMKM Berkolaborasi Dengan Fintech

Tantrum | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:12 WIB

Terkini

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×