Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut

Tantrum

Senin, 11 Juli 2022 | 19:22 WIB
Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut
suara.com

Ia mengingkan, dalam Pasal 36 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, disebutkan pimpinan KPK dilarang berhubungan, baik langsung atau tidak, dengan tersangka atau orang lain yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan,  pengunduran diri tersebut tak menghentikan kasus gratifikasi yang diduga diterima Lili. 

"Pengunduran diri menghentikan proses etik. Namun tidak menghentikan gratifikasi," kata Akbar. 

KPK, kata ia, seharusnya bisa menjadi percontohan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menindaklanjuti dugaan gratifikasi Lili. 

"Kalau ada dugaan gratifikasi harus segera ditindak baik terduga penerima dan pemberinya. Karena KPK adalah percontohan lembaga anti korupsi jadi jangan sampai kebobolan," kata Akbar.

Lili mengundurkan diri setelah muncul adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberian fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Keluarkan Keppres, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik  Lili Pintauli Siregar Dinyatakan Gugur

Jokowi Keluarkan Keppres, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar Dinyatakan Gugur

Tantrum | Senin, 11 Juli 2022 | 14:29 WIB

Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Pengunduran Diri Lili Pintaulin di Tengah Sidang Etik KPK

Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Pengunduran Diri Lili Pintaulin di Tengah Sidang Etik KPK

Tantrum | Senin, 11 Juli 2022 | 13:00 WIB

Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin

Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:04 WIB

Terkini

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB