Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Terancam Ikut Terjerat Pidana

Tantrum

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:07 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Terancam Ikut Terjerat Pidana
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

TANTRUM - Meski kerap disebut-sebut sebagai korban pelecehan seksual, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa saja turut terseret sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kesimpulan tersebut disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika nantinya Ferdy Sambo telah menjadi tersangka, maka perkara pembunuhan yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik ini akan terang benderang.

Bisa saja, kronologi kejadian yang dituturkan Putri Candrawathi berubah. Tidak seperti kronologi yang diceritakan seperti di awal.

"Justru, istrinya Ferdy Sambo bisa dikenakan sangkaan pidana juga itu. Terkait membuat laporan palsu, atau menyebarkan informasi bohong,” kata Sugeng dicuplik dari Suara.com, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sugeng melanjutkan, ada dua kategori kelompok tersangka dalam perkara ini. Pertama, kelompok yang turut serta menghabisi nyawa brigadir J

Kedua, kelompok yang turut serta merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menghilangkan barang bukti kejahatan.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J dilaporkan pihak Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual. Kasus tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata pengacara istri Sambo Arman Hanis pada Selasa (2/8/2022).

Sementara pengacara lainnya, Sarmauli, mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum atas laporan ini. 

baca juga

Dia berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Kita semua tahu sudah ada undang-undang baru, UU Nomor 12 Tahun 2022. Di mana klien kami sebagai korban punya hak," kata Sarmauli.

"Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka.

Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. 

Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok Kembali Viral

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok Kembali Viral

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Minta Publik Sabar Tunggu Polri Ungkap Motif Meninggalnya Brigadir J, Arsul Sani: Penyidik Punya Strategi

Minta Publik Sabar Tunggu Polri Ungkap Motif Meninggalnya Brigadir J, Arsul Sani: Penyidik Punya Strategi

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers

Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:34 WIB

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:26 WIB

Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung

Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:20 WIB

Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir

Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:13 WIB

Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA

Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:06 WIB

Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?

Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:50 WIB

Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih

Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:44 WIB

Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya

Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:38 WIB

Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken

Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:10 WIB

Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan

Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:04 WIB

×