Buntut Kematian Brigadir J, Penyidik Polda Metro Jaya Ditahan di Mako Brimob

Tantrum

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:06 WIB
Buntut Kematian Brigadir J, Penyidik Polda Metro Jaya Ditahan di Mako Brimob
logo polri (polri.go.id)

TANTRUM - Tim Khusus (Timsus) penyidik kasus kematian Brigadir J kembali tetapkan seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP melakukan dugaan pelanggaran kode etik. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perwira tersebut merupakan penyidik di Polda Metro Jaya yang saat itu melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J.

"Itsus (Inspektorat Khusus) sudah periksa 1 penyidik PMJ. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob sore ini (Kamis, 11/8/2022), pangkat AKBP," kata dicuplik dari Viva, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dedi belum menyebutkan nama perwira menengah tersebut. Ia hanya mengatakan, perwira tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Itsus. 

"Apabila diketemukan pidana akan diserahkan kepada pak Dirtipidum," kata Dedi. 

Sementara itu, kata Dedi, total anggota kepolisian yang telah diamankan di patsus (tempat khusus) saat ini telah berjumlah 12 bertambah satu dari sebelumnya 11.

"Enam berada di patsus Mako Brimob, enam lagi ada di patsus Provost (Divpropam Mabes Polri)," kata Dedi.

Sebagai informasi, sejak pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai janggal oleh masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan tim khusus itu, ada anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik dan telah dilakukan penahanan. 

baca juga

Para polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik tersebut terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara hingga Tamtama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka

Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:04 WIB

Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo dan Perbedaan Pangkatnya, dari Brigadir hingga Bharada

Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo dan Perbedaan Pangkatnya, dari Brigadir hingga Bharada

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:04 WIB

Merasa Aneh Surat Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E: Aduh Skenario Apalagi Ini?

Merasa Aneh Surat Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E: Aduh Skenario Apalagi Ini?

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:54 WIB

5 Pernyataan Keluarga Brigadir J: Tagih Motif hingga Kejujuran Putri Candrawathi

5 Pernyataan Keluarga Brigadir J: Tagih Motif hingga Kejujuran Putri Candrawathi

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:28 WIB

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:27 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Sumut | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:23 WIB

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:18 WIB

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:15 WIB

×