Klub-klub Sepakbola Diminta PSSI Menghentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Judi

Tantrum | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:33 WIB
Klub-klub Sepakbola Diminta PSSI Menghentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Judi
Ilustrasi logo PSSI ([Twitter - @Kabarhariini])

TANTRUM - Judi online kini tengah dalam sorotan. Kini, giliran klub-klub sepakbola profesional di Indonesia diminta menghentikan kerja sama dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perjudian.

Permintaan tersebut disampaikan PSSI melalui Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi setelah adanya laporan ke Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022), soal dugaan keterkaitan beberapa klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan perusahaan judi online.

Yunus mengatakan, di sepakbola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Karena itu ia meminta para anggota untuk mengambil langkah terbaik. 

“Sebelum ada hal-hal meresahkan, kami menyarankan agar kerja sama itu dihentikan dahulu," ujar Yunus, dikutip dari SuaraRiau.id, Selasa (23/8/2022).

Yunus memastikan akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perjudian untuk meminta klarifikasi.

PSSI nantinya melihat apakah memang kebijakan klub-klub sepakbola itu ada yang melanggar hukum atau tidak.

Sebelumnya, PSSI menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (22/8), selain PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang serta Arema FC, terkait praktik perjudian dalam sepak bola.

Menurut Indonesia Police Watch (IPW) laporan yang diajukan seorang akademisi sekaligus pencinta sepak bola Rio Johan Putra itu sudah diterima oleh Bareskrim.

Dugaan pidana oleh para terlapor yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

LIB dan PSSI sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah bermitra atau ikut dalam kerja sama klub dengan pihak yang diduga rumah judi tersebut.

IPW pun mendesak Polri memprosesnya karena judi dianggap sebagai perusak moral bangsa. IPW menilai beberapa klub disponsori perusahaan yang diduga berkaitan dengan judi. 

Di antaranya, Persikabo 1973, dinilai IPW mempromosikan situs judi karena disponsori SBOTOP, lalu PSIS didukung oleh Skore88.news, Arema FC melakukan tindakan serupa karena bekerja sama dengan Bola88.fun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Balik Sosok Kuat Maruf, Sopir dan Orang Kepercayaan Irjen Ferdy Sambo

Di Balik Sosok Kuat Maruf, Sopir dan Orang Kepercayaan Irjen Ferdy Sambo

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:48 WIB

Siapa Sosok RM, Selebgram yang Ditangkap Polda Jateng karena Promosikan Judi Online?

Siapa Sosok RM, Selebgram yang Ditangkap Polda Jateng karena Promosikan Judi Online?

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:43 WIB

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:19 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB